News

Menjelang Hari Terakhir, 9 Parpol Belum Mendaftar

apahabar.com, JAKARTA – Sedikitnya 9 partai politik (parpol) belum mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024….

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6). Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA – Sedikitnya 9 partai politik (parpol) belum mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Diketahui pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 berakhir 14 Agustus 2022. Dari 42 parpol yang sudah mendapatkan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), 9 di antaranya belum mengonfirmasi pendaftaran.

Parpol tersebut adalah Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Pelita, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, dan Partai Persatuan Indonesia.

Kemudian Partai Masyumi, Partai Kongres, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Rakyat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengingatkan agar parpol-parpol tersebut tidak mendaftarkan diri di hari terakhir.

“Sebenarnya banyak keuntungan mendaftar lebih dulu sebelum hari terakhir pendaftaran,” papar anggota KPU, Idham Holik, seperti dilansir Viva, Jumat (12/8)

“Selain memudahkan pelayanan KPU, juga memberikan kesempatan melengkapi dokumen yang masih kurang,” sambungnya.

KPU mengklaim terus berkomunikasi dengan 9 parpol untuk memastikan waktu pendaftaran ke KPU. Mereka juga membantu parpol untuk menginput dokumen pendaftaran ke Sipol.

“KPU akan tetap melayani parpol yang datang mendaftar ke dengan membawa dokumen pendaftaran fisik, tetapi belum diinput ke Sipol,” tandas Idham.