Menipu, Perempuan di Maburai Tabalong Ditangkap Polisi

Seorang warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, diamankan polisi terkait kasus penipuan.

Terduga pelaku penipuan saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, diamankan polisi terkait kasus penipuan.

Perempuan berinisial RUS (40) ini ditangkap di kediamannya pada Kamis (2/5) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya.

Korban perempuan berinisial RM (52) warga Keluraharan Belimbing Raya,  Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

"Dalam laporannya korban merasa telah ditipu pelaku setelah menyerahkan sejumlah uang untuk modal usaha," kata Joko, Sabtu (4/5).

Dijelaskan Joko, kasus tersebut bermula pada awal Juli 2023 lalu. Saat itu korban menyerahkan uang sebesar Rp103 juta secara bertahap kepada pelaku untuk permodalan usaha pakaian.

Disepakati dalam perjanjian kalau pengembalian diangsur sebesar Rp5 juta dan pembagian hasil usaha sebesar Rp1 juta.

Selama rentang waktu tersebut pelaku ada 10 kali mengirim uang kepada korban dengan nominal antara Rp250 ribu hingga Rp4 juta dengan menggunakan aplikasi mobile banking.

Pada bulan November 2023, korban yang melihat ada kejanggalan pada rekeningnya, kemudian mendatangi kantor bank untuk mencetak rekening koran.

"Ternyata bukti pengiriman yang dikirimkan oleh pelaku tidak sesuai nominalnya dengan hasil cetak rekening koran, ini menguatkan korban kalau ia telah ditipu pelaku dengan cara menyunting nominal dana yang dikirimkan," beber Joko.

Mengetahui hal tersebut korban merasa keberatan karena telah dirugikan sekitar Rp100 juta hingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabalong.

Polisi pun bergerak menangkap pelaku. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya dan disita barang bukti KTP pelaku, buku tabungan dan 9 foto bukti transfer uang yang telah disunting.

Baca Juga: Kembali Berulah, Residivis Narkoba di Tabalong Dibekuk Polisi