Profesionalitas ASN

Menimang Indeks Profesionalitas ASN Jadi Tolok Ukur Kedisiplinan Pegawai

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono angkat bicara soal Indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekkab Kukar, Sunggono. Foto: Istimewa.

apahabar.com, TENGGARONG - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono angkat bicara soal Indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya hal tersebut menjadi tolok ukur yang menggambarkan kualitas berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas jabatan.

Bagi Sunggono, profesionalisme ASN menjadi patokan sejauh mana ASN dapat berkembang sebagai pegawai. Sedangkan bagi instansi pemerintah, profesionalisme itu dapat menjadi dasar perumusan pengembangan pegawai ASN secara organisasi.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Kukar Berhasil Susun Indeks Kompetensi Digital untuk ASN

Sedangkan untuk masyarakat, digunakan sebagai kontrol sosial agar ASN bertindak profesional, terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Oleh sebab itu, database ASN sangat diperlukan dalam pengembangan kompetensi pegawai, sehingga perlu update dan terintegrasi dengan berbagai sistem aplikasi di pemerintahan.

Dengan data yang akurat, kebijakan yang berkaitan dengan kepegawaian akan terpetakan dengan baik. Alhasil grand design pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN yang akan berdampak signifikan dengan peningkatan indeks profesionalisme ASN di Kukar.

"Semua sama-sama menyadari dari sisi jumlah ASN Kukar tidak kekurangan. Namun, dari sisi kompetensi masih jauh dari harapan dan masih terjadi celah yang sangat mencolok. Sehingga, terlihat perbedaan kompetensi tiap-tiap ASN di Kukar," ujar Sunggono, Minggu (30/10).

Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo kukar.

Mendukung hal tersebut, ia pun meminta agar perbaikan database ASN terus dilakukan dan diupdate agar pemetaan kepada ASN jauh lebih mudah.

"Mengupdate database sangat penting dan bila ada temuan, maka perbaikan data ASN menjadi hal yang serius dan harus dilakukan. Karena jumlah ASN Kukar banyak dan harus menjadi perhatian agar akurasi data bukan hanya dari kesesuaian jumlah. Namun, juga data lainnya yang diperlukan dalam peningkatan kualitas ASN," sebutnya.

Saat ini Pemkab Kukar sedang dalam proses penetapan struktur organisasi tata kerja perangkat daerah. Selain itu, mereka juga menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja berdasarkan Permenpan 45 Tahun 2022 tentang jabatan pelaksana pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Membaca Gagasan Workshop Mukernas Persada ID ke-5 Bersama Diskominfo Kukar

Dalam menyusun peraturan tentang sistem kerja standar kompetensi jabatan dimulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), adiministrator dan pengawas serta menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tunjangan tambahan penghasilan dan penilaian kinerja perangkat daerah. Semua peraturannya saling berkaitan.

"Mohon dukungan kepada seluruh kepala perangkat daerah, sama-sama berupaya untuk memperbaiki keakuratan data kepegawaian, meningkatkan kompetensi, mengawal kinerja dan kedisiplinan ASN di Kukar," pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)