Menilai Kemubaziran Rp11 Miliar Untuk Perawatan Jembatan Pasar Lama Banjarmasin

Meski membuat pemandangan lebih cerah dibandingkan biasanya, perawatan Jembatan 9 November di Pasar Lama Banjarmasin justru dinilai mubazir.

Jembatan 9 November di Pasar Lama Banjarmasin yang berubah menjadi lebih putih. Foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN - Meski membuat pemandangan lebih cerah dibandingkan biasanya, perawatan Jembatan 9 November di Pasar Lama Banjarmasin justru dinilai mubazir.

Wajah salah satu jembatan vital di Banjarmasin itu dalam proses berubah. Selain mayoritas berwarna putih, bagian pagar dipasangi ornamen tameng khas Kalimantan. 

Seperti pantauan apahabar.com, Sabtu (13/10), beberapa pekerja tampak memasang rangka besi dan sejumlah kabel. Dikabarkan ini adalah kerangka lampu warna-warni dengan air mancur berbentuk pelangi.

Namun demikian, proyek yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin itu menuai kritik.

Kritik muncul karena perencanaan hingga besaran anggaran yang dikucurkan Pemko Banjarmasin dinilai tak masuk akal.

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp11,8 miliar seperti terpampang di papan proyek.

Itu pun baru paket pertama. Adapun pekerjaan dilakukan PT Telaga Wijaya Perkasa dengan durasi pengerjaan 105 hari kalender.

Pun dalam proses pembahasan anggaran, Pemko Banjarmasin tidak menyebutkan penambahan aksesori jembatan.

Hanya disebut biaya perawatan, serta diajukan secara gelondongan dalam satu tahun anggaran. Akhirnya pengajuan anggaran pun disetujui.

"Awalnya kami berpikir anggaran sebesar itu untuk perawatan sekian jembatan di Banjarmasin. Misalnya untuk perbaikan konstruksi jembatan yang rusak," papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, Kamis (13/10)

"Ternyata dalam realisasi, juga tersusun anggaran untuk perencanaan pembelian aksesori jembatan dan air mancur," sambungnya.

DPRD Banjarmasin baru mengetahui rencana tersebut, ketika terbit surat pemberitahuan kepada Dishub Banjarmasin untuk penyelenggaranan perbaikan jembatan.

Lantas DPRD Banjarmasin memanggil Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan. Namun jawaban yang diperoleh terbilang simpel

Oleh karena tidak dipertanyakan DPRD, Dinas PUPR pun tidak memberikan penjelasan terperinci dan melakukan ekspose ke Komisi III.

Andai dijelaskan dari awal, penganggaran untuk satu proyek tersebut berpotensi ditolak. Penyebabnya masih banyak pekerjaan yang bersifat urgensi.

"Saya pribadi menilai proyek yang sedangkan berjalan itu bersifat sunnah. Artinya bisa ditunda, karena masih banyak yang bersifat wajib," Afrizaldi.

Berkaca dari kejadian itu, Banggar DPRD Banjarmasin punya aturan baru. Setiap proyek yang menyedot rencana anggaran lebih dari Rp10 miliar, wajib diekspose ke komisi terkait.

Lebih jauh Afrizal menyebut Dinas PUPR tidak bisa disalahkan lantaran kegiatan yang dilakukan telah terlihat.

Pun demikian dengan banggar, karena tidak membahas sesuatu yang bukan hal baru. Kemudian proyek juga sudah berjalan.

"Makanya kami akan mengawasi spesifikasi proyek yang berjalan. Kalau tidak sesuai, kami akan langsung bersikap," tegas Afrizaldi.

"Penyebabnya anggaran Rp11,8 miliar itu bukan hanya perawatan jembatan, juga pemasangan utilitas PLN, air mancur dan lain-lain," imbuhnya.

Juga akan dilihat efektivitas pekerjaan. Salah satunya peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Sementara Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiah, maupun Plt Kabid Jalan dan Jembatan, Syafiq Huwaida, tak kunjung merespons.

Namun penjelasan datang dari Wakil Wali Kota Arifin Noor. Ditegaskan bahwa proyek tersebut masuk dalam salah satu program prioritas.

"Tujuan pertama adalah untuk memperindah wajah kota," jelas Arifin Noor ketika ditemui di ruang kerja, Selasa (10/10).

Awalnya Jembatan Merdeka yang akan diincar. Namun karena bukan aset Pemko Banjarmasin, akhirnya dipilih Jembatan Pasar Lama.

"Semestinya proyek itu tidak perlu dijadikan polemik. Terlebih sudah didahului perencanaan dan persetujuan. Kemudian telah dikerjakan, tidak mark up dan bukan fiktif," tukas Arifin.

Arifin juga meluruskan bahwa anggaran belasan miliar bukan hanya pemasangan lampu dan pengadaan aksesori jembatan.

"Sesuai judul nota anggaran, pekerjaan tersebut bersifat pemeliharaan dan rehabilitasi. Semuanya mencakup perbaikan, pembenahan dan lain-lain," jelas Arifin.

Tuai Kritik

Pengamat tata kota di Banjarmasin, Subhan Syarief, menyebut Pemko dan DPRD Banjarmasin menjadi pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

DPRD Banjarmasin semestinya menjalankan fungsi legislasi dengan lebih cermat, "Jangan sampai baru ribut setelah proyek terlanjur dikerjakan," tukas Subhan.

Subhan juga memandang anggaran untuk perawatan Jembatan Pasar Lama tidak lebih penting ketimbang normalisasi dan revitalisasi sungai. 

"Faktanya Banjarmasin masih berkutat dengan persoalan air. Ketika musim hujan kebanjiran, lalu krisis air bersih di musim kemarau," ungkap Subhan.

Kemudian terkait Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, program yang semestinya dilakukan adalah penataan Pasar Sudimampir, Ujung Murung dan Pasar Lama.

"Apabila pasar-pasar telah ditata, tentu akan banyak memberikan efek untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegas Subhan.

Masih terkait perawatan Jembatan Pasar Lama, Pemko Banjarmasin juga dinilai tidak konsisten dengan visi misi pembangunan. Baik dalam rencana pembangunan jangka menengah, maupun jangka panjang.

"Termasuk tiga prioritas yang telah dicanangkan seperti meningkatkan kualitas wirausaha baru, normalisasi dan revitalisasi sungai, serta penerapan Smart City," beber Subhan.

"Juga masih jauh dengan visi Kota Sungai dan Gerbang Ekonomi Kalimantan. Anggaran lebih banyak dicanangkan untuk proyek yang tidak memberikan efek tinggi," cecarnya.

Di antaranya Jembatan Pasar Lama dan pembuatan film Jendela Seribu Sungai, pembangunan jembatan apung, memberangkatkan guru ke Inggris, lawatan-lawatan keluar negeri dan sejenisnya.

"Sementara pembangunan yang bakal berefek besar seperti pembenahan pasar, justru hampir tak pernah dilakukan," pungkas Subhan.