Nasional

Mengkhawatirkan, di Indonesia Tingkat Anak Merokok Capai 9,1 Persen

apahabar.com, JAKARTA – Peneliti Bidang Sosial Rohani Budi Prihatin menyampaikan bahwa tingkat perokok dibawah umur di…

apahabar.com, JAKARTA - Peneliti Bidang Sosial Rohani Budi Prihatin menyampaikan bahwa tingkat perokok dibawah umur di Indonesia mencapai 9,1 Persen.

"Tingkat perokok di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan karena konsumsi rokok mencapai 9,1 persen, itu disumbang oleh anak. Jika diasumsikan anak yang dimaksud adalah yang dibawah umur 18 tahun," Katanya di Jakarta, Kamis (4/8).

Berkaitan dengan hal tersebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menginisiasi Framework Convention Tobacco Control (FCTC). Tapi, sampai dengan saat ini belum diresmikan oleh Pemerintah.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa belum diresmikan TCFC tersebut karena adanya alasan ekonomi.

"kepentingan bisnis atau ekonomi, jadi pendapatan dari industri rokok ini sangat tinggi untuk indonesia, dibandingkan dengan sektor lain, rokok menjadi penyumbang pajak yang terbesar," Kata Ahmad.

Dia juga menyampaikan bahwa alasan lainnya adalah banyak industri kecil yang masih bergantung kepada bisnis tembakau.

"Karena hal ini berkaitan dengan kepentingan tidak hanya pada industri besar tetapi ada juga industri kecil yang akan terpengaruh. Hal ini juga berkaitan dengan pertanian tembakau yang sebagian besar adalah masyarakat petani menengah kebawah selain dari kelas kapital besar," tutupnya. (GABID)