Suksesi Panglima TNI

Mengintip Harta Jenderal Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI

Jabat Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto tercatat miliki harta kekayaan senilai Rp19,3 miliar.

Kepala Staff TNI Angkatan Darat (KSAD), sekaligus calon Panglima TNI, Jendral Agus Subiyanto. apahabar.com/Dian

apahabar.com, JAKARTA - Bakal menjabat Panglima TNI yang baru, Jenderal Agus Subiyanto tercatat miliki harta kekayaan senilai Rp19,3 miliar.

Penelusuran apahabar.com, Senin (13/11) Agus terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada Maret 2023.

Dalam laporan laman LHKPN-nya itu, Agus masih menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad)

Baca Juga: Calon Panglima TNI Jenderal Agus Akui Dekat dengan Jokowi

Adapun laporan terbarunya Agus memiliki 11 aset terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jawa Barat, Jawa tengah dan di Jakarta.

Dari aset tanah dan bangunan yang dimiliki Agus, total nilai seluruhnya tercatat senilai Rp16.030.690.000 yang tercatat merupakan hasil sendiri.

Selain aset tanah dan bangunan, Jenderal Agus juga tercatat memiliki alat transportasi dengan satu unit mobil merek Nissan Mini Bus tahun 2011, senilai Rp70.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

Baca Juga: Calon Panglima Agus Minta Prajurit TNI Tak Arogan: Lahir dari Rakyat

Tak hanya itu, Agus yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.599.250.000, kas dan setara kas Rp1.638.336.593.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon tunggal Panglima TNI.

Keputusan tersebut disampaikan usai Jenderal Agus menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

“Memberikan persetujuan dan pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Tidak ada catatan yang diiringi, hanya harapan,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid.

Hal tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di dalam ruangan rapat, adapun di antaranya dari fraksi PDIP, fraksi Partai Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi partai Demokrat, fraksi PKS, fraksi PPP, dan fraksi PAN.