Mengintip 2 Taktik Ganjar Menyejahterakan Guru Honorer di Indonesia

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memiliki 2 taktik jitu menyejahterakan guru honorer di Indonesia.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Foto-Pemprov Jateng

apahabar.com, BANJARMASIN - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memiliki 2 taktik jitu menyejahterakan guru honorer di Indonesia.

Pertama, kata Ganjar, melalui perbaikan sistem. Kedua, dengan menambah jumlah guru.

Terkait perbaikan sistem, Ganjar mengatakan, apakah peralatannya ditambah, sehingga satu orang mesti menggunakan atau punya keterampilan (multi platform) yang bisa dikerjakan.

Opsi lainnya, dengan tetap menambah sumberdayanya.

“Cara ini mungkin bisa digunakan sebagai salah satu prioritas, mengingat guru menjadi kunci keberhasilan dalam mendidik dan menyiapkan generasi bangsa,” ucap Ganjar dilansir Republika, Jumat (25/11) malam.

Ia juga mengakui, sampai hari ini telah melantik sedikitnya 5.788 guru PPPK. Bahkan, pada 31 Oktober lalu kembali dibuka penerimaan PPPK dengan jumlahnya 4.361 lowongan dari total 4.600 lowongan untuk para guru.

Jika guru tidak diperhatikan maka akan sulit untuk mendapatkan kualitas anak didik yang baik.

Maka perhatian yang bisa diberikan dengan memberikan penghasilan setara dengan upah minimum kabupaten/ kota masing-masing.

Sehingga saat ini sebanyak 5.546 guru honorer di bawah naungan Pemprov Jawa Tengah menerima gaji sesuai UMK kabupaten/ kota masing-masing. Demikian pula dengan 7.931 pegawai tidak tetap.

“Kalau guru tidak menjadi prioritas, maka mohon maaf nasib anak-anak kita hanya akan diserahkan kepada orang-orang yang (mungkin saja) tidak terampil dalam mendidik dan membimbing anak,” jelasnya.

Maka untuk mensejahterakan guru bukan hal yang mustahil dilakukan. Karena menurutnya, upaya ini bukan persoalan hitung-hitungan anggaran, tapi hanya masalah keberpihakan.

“Itulah sebabnya, saya selalu mewanti- wanti kepada bupati/ walikota agar terus memperhatikan guru-guru di bawah naungan kabupaten kota itu, minimal menerima gaji sesuai sesuai dengan UMK yang berlaku di daerahnya,” tegas Ganjar.