Kalteng

Mengenal Christian Simbar, Tokoh Dayak di Balik Berdirinya Provinsi Kalteng

apahabar.com, BANJARMASIN – Christian Simbar sosok yang tak asing bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Ia adalah Pimpinan…

Oleh Syarif
Perjuangan Gerakan Mandau Telawang Pantjasila Sakti (GMTPS), hingga terbentuk Provinsi Kalteng. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Christian Simbar sosok yang tak asing bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Ia adalah Pimpinan Gerakan Mandau Telawang Pantjasila Sakti (GMTPS). Dari gerakan ini lah yang kemudian melahirkan provinsi baru, yakni Provinsi Kalimantan Tengah.

Christian Simbar menjadi pentolan orang yang mendesak Pemerintah Pusat untuk merealisasikan keberadaan Provinsi Kalimantan Tengah atau yang berjuluk Bumi Tambun.

Guru Sejarah SMAN 1 Khayan Hulu M Riski Syahbandi mengatakan, berdasarkan literatur yang ditulis dalam buku Sejarah Kota Palangka Raya terbitan tahun 2003, gejolak atau perlawanan fisik dari GMTPS didasari pemerintah pusat yang abai akan pembentukan Provinsi Kalteng yang dulunya masih masuk dalam satu wilayah administrasi Kalimantan Selatan.

Christian Simbar. Foto-Istimewa

"Bukan hanya pergerakan dari GMTPS saja yang melakukan perlawanan, di waktu yang berbeda pula dilakukan perjuangan secara politis juga ditempuh oleh tokoh pejuang saat itu dari berbagai aliran yang hidup di dalam masyarakat untuk mencapai status Provinsi sendiri,” kata Riski Syahbandi.

Lanjutnya, perjuangan dan perlawanan dari GMTPS sendiri bermula pada tahun 1953 hingga puncaknya di tahun 1956.

Gejolak di masyarakat waktu itu terus terjadi, bahkan aparat keamanan ikut turun tangan untuk mengamankan.

Setelah itu hingga bulan Desember tepatnya tanggal 28 tahun 1956 terbitlah surat keputusan Menteri Dalam negeri bernomor U/34/41/24. Kemudian Surat itu menjadi mandat pembentukan Provinsi Kalteng.

Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan kantor persiapan pada tahun 1 Januari 1957

Selain itu Pemerintah Pusat juga meminta dihentikannya kontak senjata, serta diperintahkan membentuk Panitia Penyelesaian Korban Kekacauan Daerah (PPKD) Kalteng yang diketuai Mahir Mahar.

Sebelum SK Menteri dalam negeri terbit di tahun 1956 diselenggarakan pula Kongres Rakyat Kalimantan Tengah yang berlangsung di Banjarmasin tepatnya tanggal 2 sampai 5 Desember.

Kongres tersebut dipimpin oleh Ketua Presidium Mahir Mahar dan tokoh masyarakat lainnya serta dihadiri oleh 600 orang utusan yang mewakili rakyat dari seluruh Kalteng.

Hingga berhasil melahirkan resolusi pada 5 Desember 1956 yang berbunyi, 'Mendesak kepada Pemerintahan RI agar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, dengan pengertian sebelum terlaksananya Pemilihan Umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat, Kalimantan Tengah sudah dijadikan suatu Provinsi Otonom'.

Akhirnya, perjuangan yang dilakukan Christian Simbar selaku Ketua GMTPS telah menemukan titik terang, dengan pertemuan dengan pihak Pemerintah yang diwakili oleh Ketua Dewan Rakyat Kalimantan Tengah M Mahar dan Lettu Wilson Ukur.

Hasil kesepakatan di tanggal 10 Desember 1956 dari Ketua Koordinasi Keamanan Daerah Kalimantan/Gubernur Kalimantan RTA Milono menyampaikan pengumuman tentang terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

Provinsi Kalteng meliputi daerah Kabupaten Barito, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin. Dengan demikian tercapailah tuntutan rakyat Kalimantan Tengah.

Kemudian pada tahun 1957 Provinsi Kalteng resmi terbentuk sejak 23 Mei.Perjalanan panjang itu, tak lepas setelah keluarnya UU darurat nomor 10 tahun 1957 tentang pembentukan Daerah Swantantra yakni Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut tertulis setelah diresmikannya tiga Provinsi di Kalimantan yaitu, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat serta Kalimantan Selatan.Namun, Presiden Soekarno saat itu baru meresmikan dan melakukan pemasangan tiang pertama pada 17 Juli 1957 yang beribukotakan di Palangka Raya.

Singkat cerita sejarah, pada pembentukan Provinsi Kalteng yang kala dulu masih di bawah pemerintahan Kalsel di Banjarmasin.

Pada saat itu dari masyarakat lokal serta tokoh Dayak mendesak ingin membentuk Provinsi sendiri. Guna niatan sebagai wadah aspirasi masyarakat Kalteng, serta terlepas dari pemerintahan Kalsel agar aspirasi yang bisa menimbulkan konflik antar masyarakat dan daerah dapat dihindarkan.

Hasil dari beberapa kutipan tulisan di internet, dalam pembentukan Kalteng ternyata tidak lah mudah seperti membalikkan telapak tangan, sebab banyak usaha dan tenaga dari perjuangan masyarakat lokal dan tokoh Dayak dalam memperjuangkan Bumi Tambun Bungai.

Mungkin, generasi muda sekarang banyak yang tidak mengetahui tokoh lokal Dayak yang ikut andil pada pembentukan Kalteng seperti salah satunya Christian Simbar.