Mengejutkan! Aditya-Said Abdullah Daftar ke KPU Banjarbaru

Pasangan calon wali dan wakil wali kota M. Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru

Paslon Aditya - Said mendaftar akan diri ke KPU Banjarbaru. Foto : Fida/bakabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Pasangan calon wali dan wakil wali kota HM Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Selasa (27/8) sekira pukul 13.30 Wita.

Tampak raut wajah keduanya bahagia saat menapakkan kaki memasuki ruangan, kemudian duduk disamping Ketua KPU Banjarbaru. 

Hingga pukul 14.27 Wita, proses pendaftaran belum juga selesai. Sementara di luar Kantor KPU sudah dipenuhi sejumlah awak media.

Seperti diketahui, Pilkada Banjarbaru 2024 terancam skenario kotak kosong, setelah Hj Erna Lisa Halaby-Wartono memborong semua partai.

Baca Juga: Mencalon di Pilkada Banjarbaru Hanya Butuh 14.365 Suara, Bagaimana Nasib Aditya?

Namun beberapa hari sebelum pendaftaran, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait perubahan ambang batas.

Perubahan itu pun membuka peluang Aditya-Said untuk bertarung di Pilkada Banjarbaru 2024.

Diketahui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendukung petahana, memperoleh 13.733 suara sah di Pemilu 2024.

Dengan demikian, Aditya hanya membutuhkan 632 suara untuk memenuhi ambang batas minimal. Tambahan suara ini diperoleh melalui koalisi dengan Partai Ummat dan Partai Buruh.