Kalsel

Mengapa Kode Plat Kendaraan di Kalsel, DA? Begini Sejarahnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kode plat DA yang berlaku di wilayah…

Gubernur Jenderal Dirk Fock di Bandjermasin (Banjarmasin) selama rangkaian kunjungannya ke wilayah Zuideren Oosterafdeling of Borneo Tahun 1924. Koleksi Tropenmuseum. Pada mobil kedua (di belakang) sudah menggunakan plat DA. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kode plat DA yang berlaku di wilayah Kalimantan Selatan hingga saat ini, memunculkan banyak dugaan dari masyarakat. Lantas, bagaimana sejarahnya?

“Pada intinya banyak netizen berpendapat DA itu artinya Dayak Asli. Ada juga yang berasumsi DA adalah singkatan Daerah Air,” ucap Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya Kalimantan (LKS2B), Mansyur kepada apahabar.com.

Pendapat lainnya, kata dia, kode DA itu diambil dari nama District Amandit. Pada media online wikipedia tertulis bahwa DA dipakai di seluruh Kalimantan sebelum pembagian provinsi sejak masa Hindia Belanda.

“Sayangnya hanya praduga. Tanpa pembuktian secara historis sehingga berkembang menjadi pendapat yang cenderung menyesatkan,” cetusnya.

Secara historis, plat nomor muncul saat transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar 1890-1910 di Hindia Belanda.

Pada kurun waktu tersebut, mulai berdatangan kendaraan yang dimiliki oleh orang-orang Belanda dan kaum ningrat di Jawa. Untuk memudahkan pendataan, pemerintah kolonial me-nerapkan semacam “Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)” yang diistilahkan dengan nama “kentekens”. Menggunakan kode wilayah berdasarkan wilayah karesidenan.

Atas dasar kode huruf kapital tersebut, sambung Mansyur, bisa dilihat dari kota mana kendaraan itu berasal. Kode huruf kapital ini diikuti oleh angka-angka. Sementara kendaraan militer pada masa Hindia Belanda, memiliki sistem kode plat yang sama.

Perbedaannya, terdapat simbol bendera merah-putih-biru yang ditempatkan di samping kode plat pada kedua sisi. Plat nomornya berwarna dasar biru gelap dengan huruf dan angka putih.

Anggapan di media online wikipedia bahwa DA dipakai di seluruh Kalimantan sebelum pembagian provinsi, tidak sepenuhnya benar. Alasannya, dalam sumber artikel “Kentekens in Nederlands-Indie”, wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo memiliki tanda plat nomor kendaraan bermotor (keten-kens) dengan kode DA dan Kalimantan Barat dengan kode BR.

Dalam hal ini kategori pembagian plat kendaraan bermotor berdasarkan Letters, Provincie dan Gebied.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Staatblad (Lembaran Negara) No. 178 Tahun 1898, nama wilayah South & East Kalimantan (Borneo) dalam versi Bahasa Inggris atau Residentie Borneos Zuid en Oosterafdeeling (Residensi/Karesidenan Borneo bagian Selatan dan Timur)-dalam versi Bahasa Belanda, beribu-kota di Banjarmasin.

Dalam artikel “Kentekens in Nederlands-Indie”, juga dipaparkan bahwa pemakaian tanda plat kendaraan bermotor mulai diberlakukan di Hindia Belanda tahun 1900. Tepatnya di wilayah Jawa.

Plat nomor tersebut berupa nomor seri yang dicat pada bagian depan mobil berwarna putih dan hitam. Beberapa nama wilayah sejak tahun 1900 memang memiliki kode plat berupa nama singkatan daerah bersangkutan.

Diantaranya CH=Cheri-bon; SB=Surabaya; SOK=Pantai Timur Sumatera.

Pada tahun 1909 plat yang digunakan berlaku secara internasional dengan kode huruf IN (Indes Neerlandaises).

Selanjutnya, pada tahun 1917 muncul sistem penomoran baru. Mulai diperkenalkan di Jawa dengan kode huruf warna putih ditambah nomor seri pada pelat hitam.

Sekitar tahun 1920 sistem kode plat ini diperluas ke pulau-pulau lain. Sejak tahun ini juga, daerah yang menggunakan kode plat sebagai singkatan daerah yang dimaksud hanya dua wilayah yakni B-Batavia (Jakarta), M-Madoera (M).

Sementara daerah lainnya sesuai kode urutan yang ditetapkan Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian terdapat perubahan kode plat yakni CH=Cheribon menjadi E-Cheribon (Cire-bon); Kode Plat SB=Soerabaja menjadi L-Soerabaja (Surabaya).

Khusus untuk wilayah Kalimantan terdapat dua kode plat yakni menggunakan kode BR-West Kalimantan (Borneo)-Kalimantan Barat; DA-South dan East Kalimantan (Borneo)-Kalimantan bagian Selatan dan Timur; DB-Menado; DD-Celebes; DE Amboina (Ambon); DG-Ternate; DH-Timor; DK-Bali en Lombok.

Lebih lengkapnya pada 1920, kode plat/de letter-codes waren: A-Bantam (Banten), B-Batavia (Jakarta), D-Preanger, E-Cheribon (Ceribon/Cirebon), G-Pekalongan, H-Semarang, K-Rembang, L-Soerabaja (Surabaya), M-Madoera (Madura), N-Pa-soeroean (Pasuruan), P-Besoeki (Besuki), R-Banjoemas (Banyu-mas), AA-Kedoe (Kedu), AB-Djokjakarta (Yokyakarta), AD-Soera-karta (Surakarta), AE-Madioen, (Madiun), AG-Kediri, BA-West Sumatra, BB-Tapanoeli (Tapanuli), BD-Benkoelen (Bengkulu), BE-Lampongse district (Lampung), BH-Djambi (Jambi), BG-Palem-bang, BH-Djambi (Jambi), BK-East Sumatra, BL-Atjeh (Aceh), BM-Riouw (Riau), BN-Banka, BP-Billiton, BR-West Kalimantan (Bor-neo), DA-South & East Kalimantan (Borneo), DB-Menado, DD- Celebes, DE-Amboina (Ambon), DG-Ternate, DH-Timor, DK-Bali and Lombok, F-Buitenzorg (Bogor), K-Japara-Rembang serta S-Bodjonegoro (Bojonegoro).

Dari pendapat ini, lanjut Mansyur, bisa ditarik benang merah bahwa pemakaian kode plat DA mulai ada di Kalimantan sejak tahun 1920. Selanjutnya, terdapat dua kode plat nomor yang berlaku di Kalimantan yakni kode BR-West Kalimantan (Borneo)-Kalimantan Barat.

Kemudian DA-South dan East Kalimantan (Borneo)-Kalimantan bagian Selatan dan Timur. Sejak 1920, produsen kendaraan bermotor di Hindia Belanda yang dipasarkan ke Borneo diantaranya adalah pabrikan Ford-Ford Motor Company of Malaya Limited.

Apakah DA itu singkatan? jawabnya adalah tidak. Hanya merupakan kode letter semata berdasarkan urutan yang sudah ditetapkan pemerintah Hindia Belanda.

DA itu bukan singkatan Dayak Asli, Daerah Air atau “District Amandit”. Dalam sumber buku Handboek voor automobilisten en motorwielrijders, Deel I, yang dirilis Java Motor Club, tahun 1920, tidak ada penjelasan bahwa DA itu adalah singkatan.

Memang terdapat dugaan lainnya mengapa kode DA yang dipilih bahwa adanya faktor keberadaan tokoh F.N. Nieuwenhuyzen.

Apa hubungannya? Setelah pengumuman proklamasi penghapusan Kesultanan Banjar pada tanggal 11 Januari 1860, Karesidenan Zuid en Ooster Afdeeling van Borneo dipimpin oleh F.N. Nieuwenhuyzen.

Beliau sendiri adalah Resident Soerakarta yang juga menjabat sebagai Governements Commissaris in de Z & O Afdeeling van Borneo (sekarang Kalsel-Kalteng-Kaltim).

Pada mulanya yang mengendalikan pemerintahan adalah kelompok militer yang dengan dwifungsi (teknis militer dan teknis teritorial), yang kemudian setelah kondisinya aman, dialihkan kepada pihak sipil.

F.N. Nieuwenhuyzen adalah anggota Dewan Hindia (kelak menjadi wakil presiden) dan akhirnya komisaris pemerintahan dalam Perang Aceh Pertama (1873).

Wajar bila muncul pendapat bahwa kode DA di Kalimantan Selatan adalah kebalikan dari kode AD di Surakarta.

Alasannya, keberadaan F.N. Nieuwenhuyzen yang menjabat Resident Soerakarta juga menjabat rangkap sebagai Governe-ments Commissaris en de Z & O Afdeeling van Borneo sejak tahun 1860.

Keberadaannya sebagai penguasa kedua wilayah mempengaruhi kebijakan khususnya dalam penentuan kode plat nomor kendaraan bermotor. Untuk menyeragamkan kode plat kendaraan bermotor pada kedua wilayah kekua-saannya, F.N. Nieuwen-huyzen diduga “menyeragamkan” kode plat di kedua wilayah kekuasaannya.

Supaya tidak sama persis dengan kode plat Surakarta (kode AD), kode ini dibalik menjadi kode DA untuk wilayah Keresidenan Borneo bagian selatan dan timur. Sayangnya, pendapat ini tidak cukup bukti karena pemakaian kode DA secara resmi baru ada setelah tahun 1920.

"Sementara F.N. Nieuwenhuyzen meninggal tahun 6 November 1892 pada umur 73 tahun. Jadi pendapat ini kadarnya lemah,” tegasnya.

Sebagai informasi dan bahan perbandingan, plat Nomor Polisi Solo adalah AD, plat nopol AD tergabung dalam Eks Karesidenan Surakarta antara lain Surakarta Kode Plat Nomor Kendaraan AD-Solo (Eks Karesidenan Surakarta) yang meliputi Kabupaten Sukoharjo (AD-kode belakang **B/*K/*O/*T), Kabu-paten Wonogiri (AD – kode belakang **G/*I/*R, Kabupaten Karanganyar (AD-kode belakang **F/*P/*Z), Kabupaten Sragen (AD-kode belakang **E/*N/*Y), Kabupaten Klaten (AD-kode bela kang **C/*L/*J/*Q/*V), Kabupaten Boyolali (AD-kode belakang **D/*M/*W), dan Kota Solo Surakarta (AD-kode belakang **A/*H/*S/*U).

Sementara untuk nomor plat kendaraan bermotor dengan kode KT (Kalimantan Timur), KH (Kalimantan Tengah), KB (Kalimantan Barat), baru muncul setelah pembagian provinsi secara administratif setelah masa kemerdekaan.

DA tetap dipertahankan setelah masa kemerdekaan, di Kalimantan Selatan, walaupun secara administratif sudah menjadi provinsi tersendiri sejak tanggal 14 Agustus 1950. Sementara Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat pada tanggal 1 Januari 1957. Selanjutnya, Kalimantan Tengah 23 Mei 1957 serta Kalimantan Utara (Kaltara) pada 22 April 2013.

Sebagai pembuktian tidak adanya singkatan khusus (seperti DA) untuk kode plat kendaraan sejak pada zaman penjajahan, dapat dilihat dalam aturan Rijwielreglement (S. 1910 Nomor 465) dan Motorreglement (S. 1917 Nomor 73).

Aturan ini kemudian digantikan oleh Wegverkeersordon-nantie, Regeling van het verkeer op de openbare wegen (ordonansi tertanggal 23 Februari 1933, S. 1933 Nomor 86 jo 249, dan berlaku mulai tanggal 1 September 1933).

Wegverkeersordonnantie (WVO) diubah dan ditambah dengan S. 1938 Nomor 657 dan S. 1940 Nomor 72, dan terakhir diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan setelah masa kemerdekaan. Diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 1951; L.N. 1951 Nomor 42 tertanggal 30 Juni 1951.

“Jadi Undang-Undang Lalu Lintas itu adalah peraturan pertama di dalam zaman Republik Indonesia, yang merupakan perubahan, tambahan dan terjemahan terhadap Wegverkeers-ordonnantie (WVO),” tandasnya.

Baca Juga:Rektor ULM: Putra Kalsel Layak Jadi Menteri Pilihan Jokowi

Baca Juga:Intip Agenda Kejari Banjar Jelang HUT Hari Bakti Adhyaksa Ke-59

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Muhammad Bulkini