Mengamuk Pakai Sajam di Alalak Batola, Residivis Bunuh Warga dan Lukai Polisi

Pria berusia 33 tahun tersebut mengamuk, hingga membunuh seorang warga berinial AR di Jalan Trans Kalimantan Km 7,9 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak

Pelaku JM ditangkap Unit Reskrim Polsek Alalak dan Opsnal Sat Reskrim Polres Batola, serta back up Resmob Polda Kalsel. Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Usai menjalani hukuman, perilaku seorang pria berinsial JM ternyata tidak berubah.

Pria berusia 33 tahun tersebut mengamuk, hingga membunuh seorang warga berinisial AR di Jalan Trans Kalimantan Km 7,9 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola), Senin (29/5).

Tidak hanya membunuh, warga Desa Tabunganen Tengah di Kecamatan Tabunganen itu juga melukai seorang anggota polisi.

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

Rangkaian kejadian tersebut berawal, Minggu (28/5). Sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku mendatangi anak korban berinsial MM (23) dalam sebuah warung di Desa Sungai Lumbah.

Baca Juga: Dipicu Adu Mulut, Warga Pelambuan Habisi Teman Sendiri di Tamban Batola

Kemudian MM diajak pelaku ke Banjarmasin dengan modus dijanjikan sebuah ponsel. Namun setibanya di Banjarmasin, pelaku membawa MM ke sebuah hotel.

Selanjutnya pelaku dua kali memaksa MM melakukan hubungan badan. Ternyata JM tidak puas dan kembali memaksa untuk melakukan hubungan badan yang ketiga.

Akan tetapi MM menolak dan beralasan buang air ke toilet. Lantas di dalam toilet, MM menelepon seorang teman berinisial HR untuk meminta pertolongan karena akan diperkosa.

Tanpa buang waktu, HR menghubungi korban. Selanjutnya korban dan HR mengajak dua warga lain untuk mencari MM di Banjarmasin.

Singkat cerita mereka bertemu JM bersama MM di Siring Tendean Banjarmasin. Dengan tangan terikat tali, selanjutnya mereka membawa JM untuk diamankan di Polsek Alalak.

Baca Juga: Kronologis Pemotor Tewas Terlindas Truk Gas di Jalan Trans Kalimantan Alalak Batola

“Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis belati. Sementara rekan-rekan korban mencoba melerai,” papar Malik.

“Tidak lama berselang, datang tiga anggota patroli dari Polsek Alalak untuk mengamankan pelaku,” imbuhnya.

Bukan menyerahkan diri, pelaku malah semakin beringas hingga mengakibatkan Aiptu Asbi Sadiki terkena dua tusukan belati di bagian belakang perut.

Sementara korban AR meninggal dunia. Warga Desa Anjir Serapat Lama di Kecamatan Anjir Muara ini mengalami 26 luka tusukan yang terdiri dari 20 luka di punggung, 4 di lengan kanan atas, dan 2 di paha.

Baca Juga: Breaking! Polres Batola Tangkap Pembunuh Perempuan Terlilit Kabel di Sungai Barito

“Selanjutnya pelaku dapat diamankan Unit Reskrim Polsek Alalak dan Opsnal Sat Reskrim Polres Batola, serta back up Resmob Polda Kalsel,” tambah Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani.

“Adapun anggota yang terluka dibawa ke RSUD Ansari Saleh Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan,” sambungnya.

Belakangan diketahui JM merupakan residivis pembunuhan di Banjarmasin. Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, pelaku divonis pidana penjara selama 12 tahun tertanggal 19 Maret 2014.

“Dari informasi yang diterima, JM merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin,” pungkas Syahminan.