Mengaku Perempuan di Facebook, Pria Asal Anjir Pasar Batola Tipu Warga Tapin

Berharap bertemu perempuan tambatan hati, seorang pria asal Tapin malah menjadi korban penipuan di Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola).

Pelaku berinisial AD yang mengaku seorang perempuan di Facebook untuk mengelabui korban. Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Berharap bertemu perempuan tambatan hati, seorang pria asal Tapin malah menjadi korban penipuan di Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola).

Kejadian tersebut diawali perkenalan korban berinisial SY (42) dengan seseorang perempuan yang mengaku bernama Imah di Facebook.

Hubungan jarak jauh pun terjadi selama dua pekan, hingga akhirnya mereka memutuskan bertemu 10 Agustus 2023 di bawah Jembatan Sungai Alalak, Desa Berangas Timur.

SY yang memang berharap segera mendapatkan pasangan hidup, langsung bertolak menggunakan sepeda motor Yamaha F1ZR dari Desa Asam Randah, Kecamatan Hatungun, Tapin.

Setibanya di lokasi yang dijanjikan sekitar pukul 16.00 Wita, SY lantas dihampiri seorang pria tidak dikenal. Pria ini mengaku sebagai saudara Imah.

Kemudian dengan tujuan menjemput Imah dari rumah, pria itu meminjam sepeda motor korban. Tanpa rasa curiga, korban pun menyerahkan sepeda motor.

Namun sekitar 30 menit berselang, pria tersebut tidak kunjung datang membawa Imah. SY juga berusaha menghubungi Imah, tetapi tidak pernah tersambung.

Akhirnya korban pun sadar telah menjadi korban penipuan. Kemudian dibantu seorang saudara yang berdomisili di Banjarmasin, SY melapor ke Polsek Alalak dengan kerugian senilai Rp8,4 juta.

Meski dengan keterbatasan petunjuk, pelaporan SY ditindaklanjuti Polsek Alalak. Sampai akhirnya mereka berhasil menangkap AD di Desa Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Senin (30/10).

Penangkapan warga Desa Mentaren di Kecamatan Anjir Pasar itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Alalak, bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola alias Macan Bahalap.

Baca Juga: Bukan Dihipnotis, Polsek Alalak Batola Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Warga Kapuas

Baca Juga: Diduga Kena Hipnotis, Warga Kapuas Kehilangan Motor di Alalak Batola

"AD merupakan tersangka dari kasus penggelapan sepeda motor dengan korban bernama Mahliadi, Sabtu (28/10) lalu," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani, Rabu (1/11).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, AD mengakui pernah melakukan perbuatan serupa dengan korban berinisial SY," imbuhnya.

Belakangan juga diketahui bahwa Imah hanya sosok fiktif yang diciptakan AD untuk mengelabui SY.

Dalam penangkapan AD, polisi tidak menemukan barang bukti lantaran telah dijual kepada seorang pria berinisial AS di Desa Mentaren.

Selanjutnya AS pun diamankan tidak lama berselang. Juga ditemukan sepeda motor milik korban, tetapi dengan warna dan nomor polisi yang sudah diubah.

"Atas perbuatan tersebut, AD disangkakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana," tegas Syahminan.

"Sementara pelaku AS dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah," tutupnya.