Mengaku Debt Collector, Empat Pria Rampas Motor Warga Banjarmasin

Polresta Banjarmasin berhasil meringkus empat orang diduga oknum debt collector (DC) atau penagih utang yang merampas dengan paksa kendaraan bermotor

Polresta Banjarmasin meringkus empat orang diduga oknum debt collector yang merampas kendaraan bermotor di Banjarmasin. Foto: Polresta Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN - Usai merampas motor seorang warga di Banjarmasin, empat oknum yang mengaku sebagai debt collector (DC) akhirnya digelandang polisi.

Keempat pelaku yang masing-masing berinisial AF, MI, SB, dan EP, diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (29/8) lalu.

"Dua di antaranya diamankan di Barito Kuala (Batola), kemudian dua orang lagi di Tanah Laut atau tepatnya Kecamatan Bati-Bati," papar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (4/9) sore.

Keempat pelaku mengaku sebagai oknum debt collector, ketika merampas sepeda motor tersebut dari tangan seorang warga.

"Mereka diduga menggunakan modus mengaku sebagai debt collector untuk merampas sepeda motor orang lain. Selanjutnya motor rampasan dijual lagi oleh pelaku," beber Thomas.

Faktanya seusai pemeriksaan, empat pelaku tidak memiliki identitas sebagai debt collector, "Mereka tidak memiliki kartu anggota maupun surat keterangan sebagai debt collector," tegas Thomas.

Setelah kasus tersebut terungkap, Thomas berharap korban lain segera melapor, "Semoga terungkap semuanya, kalau memang terdapat korban-korban lain," tambahnya.

Atas peristiwa tersebut, keempat pelaku disangkakan Pasal 365 jo 372 jo dan 378 KUHP.

"Kami memastikan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dan jumlah kendaraan yang telah dirampas," tutup Thomas.