Kalsel

Mengail Kesejahteraan, DPRD Berencana Manjakan Investor

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam upaya menyejahterakan rakyat, Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana membuat Peraturan Daerah…

Menara Pandang, Banjarmasin.Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN - Dalam upaya menyejahterakan rakyat, Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) yang membuat para Investor makin gemuk di Kalsel.

Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK saat melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jumat (29/11) lalu.

"Kita harapkan nantinya Perda yang dihasilkan lebih berkualitas untuk mempersempit dan mempermudah jalur pelayanan serta tidak menghambat investasi," katanya.

Dengan adanya Perda baru tersebut, Provinsi Kalsel semakin terbuka bagi para investor untuk berinvestasi.

DPRD menilai, hal tersebut akan membuat ekonomi Kalsel tumbuh dan menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Pengamat Ekonomi dari Univesitas Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari membenarkan, jika masuknya para investor akan memmicu pertumbuhan ekonomi.

Dia menilai, saat ini membuka peluang investasi daerah memang menjadi kebutuhan utama suatu daerah supaya tumbuh.Untuk itu, daerah pun mesti memikirkan bagaimana agar para investor berminat untuk berinvestasi. Salah satu contohnya meningkatkan akses jalan, menjamin keselamatan para investor, dan sebagainya.

Tidak hanya itu, sisi lain yang diuntungkan daerah adalah penyerapan tenaga kerja akan meningkat seiring bertambahnya perusahaan-perusahaan baru di Kalsel.

“Pertama menyerap tenaga kerja lebih banyak. Kedua adalah meningkatkan peneriman pajak, dengan adanya perusahaan-perusahaan baru tentu akan meningkatkan pendapatan. Dan menumbuhkan ekonomi daerah,” kata Mohammad Zainul.

Di sisi lain, Zainul menyebut masuknya para investor, juga berdampak serius pada pengusaha lokal. Persaingan yang ketat pun akan terjadi saat daerah membuka peluang untuk investor baru.

Selain persaingan bisnis dampak buruk yang diduga akan muncul adalah limbah-limbah perusahaan yang jika tidak dikelola akan merusak lingkungan daerah.

“Seumpama dia tidak mampu mengelola limbah-limbah pabrik otomatis akan mengganggu lingkungan,” kata Zainul.

Walau banyak keuntungan dan ada pula kerugian, sambungnya, satu catatan penting yang mestinya kini daerah laksanakan adalah peningkatan sumber daya manusia.

Ekonom ini menilai, jika peluang kerja sudah terbuka lebar, namun sumber daya manusianya tidak memadai tentu akan membuat penyerapan tenaga kerja daerah tidak meningkat.

Baca Juga: DPRD Banjarmasin Belajar Penjaminan Mutu Pendidikan ke Bekasi

Baca Juga: Alot, Massa Aksi: DPRD Kalsel Tak Ubahnya Tukang Pos

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini