Mencuri di 23 TKP, Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Dua orang residivis spisialis maling motor berhasil dibekuk satreskrim Polresta Banyuwang. Mereka dihadiahi timah panas karena ingin kabur dari kejaran petugas.

Tersangka curanmor naik kursiroda akibat timah panas(26/01/2023)-(Foto:apahabar.com/Mohamad Abdul)

apahabar.com, BANYUWANGI - Dua orang residivis spesialis maling motor berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur,(26/1). Mereka adalah S (47), warga Muncar dan M (47) warga Sumberbulu, Kabupaten Jember.

Keduanya dihadiahi timah panas saat berusaha kabur dari kejaran polisi. Hal itu membuat keduanya harus berjalan pincak menuju jeruji besi dipapah petugas.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan kedua tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam aksinya.

"S beraksi sebagai pelaku utama, sementara M sebagai penadah motor curian dari pelaku utama," kata Agus kepada apahabar.com.

Baca Juga: Kepergok Saat Curanmor di Kebon Jeruk, 2 Orang Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Lebih lanjut Agus tersangka utama yang merupakan residivis spesialis curanmor. Bahkan, Pelaku sudah beraksi setidaknya di 23 TKP.

"Tersangka sudah 11 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," jelas Kompol Agus

Agus menjelaskan pelaku melakukan aksinya dengan menyasar wilayah Banyuwangi bagian selatan. Wilayah operasinya adalah Kecamatan Muncar, Tegaldlimo hingga Cluring.

Dari kasus curanmor tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga motor curian, kunci T yang digunakan pelaku, HP dan surat-surat kendaraan.

"Pelaku Kita terapkan pasal maksimal, karena pelaku sudah berkali-kali melakukan tindak pidana serupa," tandasnya.