Mencopet di Tapin Expo, Residivis Kasus Pencabulan Diciduk Polisi

Sempat tidak mengaku, seorang pencopet yang meresahkan pengunjung Tapin Expo 2022 akhirnya berhasil diringkus.

Oleh Sandy
Ilustrasi kejadian pencopetan. Foto: Google

apahabar.com, RANTAU - Sempat tidak mengaku, seorang pencopet yang meresahkan pengunjung Tapin Expo 2022 akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku berinisial K tersebut diamankan Resmob Sat Reskrim Polres Tapin, Selasa (6/12), ketika berada di salah satu stand pameran.

Selain mengamankan warga Kecamatan Bakarangan tersebut, polisi juga memperoleh barang bukti berupa sebuah iPhone 11 yang beberapa hari sebelumnya dilaporkan hilang di Tapin Expo.

Dalam menjalankan aksi, pria berusia 39 tahun itu menggunakan silet untuk merobek tas korban.

Untungnya korban dapat melacak ponsel yang hilang melalui iCloud. Selanjutnya korban berkoordinasi dengan Polres Tapin untuk menangkap pelaku.

"Tersangka diamankan ketika sedang berada di Tapin Expo. Adapun barang bukti berada di kantong celana tersangka," papar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono.

Ketika diamankan polisi, pelaku sempat berkelit dengan menyatakan ponsel tersebut sudah berada di dekatnya, seusai bangun tidur.

"Aawalnya pelaku tidak mengaku. Lalu setelah diinterogasi lebih lanjut, akhirnya pelaku mengaku mengambil handphone dengan merobek tas korban," papar Haris.

Belakangan diketahui K merupakan residivis kasus pencabulan. Tidak tanggung-tanggung, pelaku sudah dua kali terjerat kasus yang sama.

"Akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman penjara 5 tahun," tutup Haris.