Kalsel

Memangsa 5 Ayam Warga Cemara Raya Banjarmasin, Ular Sanca 2,5 Meter Ditangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Ular kerap meresahkan warga Jalan Cemara Raya 2, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin…

Tim Rescue dan TRC (Tim Reaksi Cepat) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin berhasil mengamankan ular jenis sanca di Jalan Cemara Raya 2, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Ular kerap meresahkan warga Jalan Cemara Raya 2, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Hewan reptil tersebut memakan 5 ayam peliharaan milik warga setempat bernama Bambang.

Alhasil, warga sekitar yang resah melaporkan kejadian tersebut ke Tim Rescue dan TRC (Tim Reaksi Cepat) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin.

Tidak butuh waktu lama, anggota BPBD Banjarmasin, Hanafi dan temannya mengamankan ular berukuran 2,5 meter tersebut pada Senin (26/4).

“Soalnya, sebelum ditangkap, ular ini sudah ada empat ekor ayam bangkok yang dimakan,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ditangkap ular berjenis Sanca Kembang ini sedang asyik menikmati mangsanya. Satu ayam sudah ditelan dan satu lagi sedang dililitnya.

Ia menjelaskan, si pemilik sudah beberapa hari mengincar hewan buas tersebut untuk ditangkap.

Namun, dalam proses evakuasi pihaknya tidak menemui kendala yang berarti. Sehingga mudah untuk ditangkap.

“Sering lolos, jadi sulit untuk ditangkap. Beruntung hari ini si ular sedang melilit ayam bangkok di dalam kurungan. Jadi lumayan mudah menangkapnya,” ucap Hanafi.

Total ada 6 ayam bangkok milik warga yang sudah dimangsanya.

Menurutnya, kemunculan ular sanca di pemukiman warga tersebut kemungkinan besar dikarenakan wilayah habitatnya terganggu. Sehingga memaksa ular tanpa bisa itu masuk ke lingkungan masyarakat untuk mencari mangsa.

Setelah diamankan, hewan yang biasa disebut masyarakat dengan nama Ular Sawa itu rencananya akan dilakukan karantina supaya tidak stres ketika dilepas liarkan ke alam bebas.

“Kita akan koordinasikan dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Kalimantan Selatan untuk melepas ular ini ke habitat aslinya,” pungkasnya.