Melanggar Aturan FIFA, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Telan Ratusan Korban Jiwa

Kerusuhan suporter terjadi pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya menelan korban jiwa

Kerusuhan Arema vs Persebaya tadi malam. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA - Kerusuhan suporter yang terjadi pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di ajang Liga 1 pada hari Sabtu (1/10) menelan korban jiwa.

Tindakan Aremania (Nama pendukung Arena FC) itu tak lepas dari kekalahan Singo Edan 2-3 dari tamunya Bajul Ijo yang digelar di Stadion Kanjuruhan.

Begitu peluit panjang dibunyikan, para suporter yang tidak terima dengan hasil tersebut, lantas turun ke lapangan dan mulai tercipta kerusuhan.

Pihak keamanan kemudian dengan segera mengamankan para pemain terlebih dahulu sebelum akhirnya mencoba meredam kerusuhan yang terjadi.

Guna meredam massa yang mengamuk, tembakan gas air mata dilontarkan kearah suporter yang turun ke lapangan.

Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan.

Banyaknya suporter yang pingsan lantas membuat kepanikan diseluruh area stadion. Tidak hanya itu, ada juga suporter yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion.

Ironisnya lagi, tenaga medis yang disiapkan di stadion tidak sebanding dengan banyaknya orang yang membutuhkan pertolongan.

Lebih buruknya lagi, Insiden tersebut disinyalir sudah menelan banyak korban jiwa di Stadion Kanjuruhan.

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Melanggar Aturan FIFA

Dalam aturan FIFA sendiri terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Hal itu tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

“No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA.

Alasan Penggunaan Gas Air Mata

Kronologi terjadinya penggunaan gas air mata disinyalir karena tindakan anarkis dari suporter Aremania yang kecewa dengan hasil pertandingan itu.

“Permasalahan terjadi pada saat pertandingan telah selesai, di mana ada kekecewaan penonton (Aremania) melihat timnya yang tidak pernah kalah selama 23 tahun di kandang sendiri (melawan Persebaya) namun malam ini menelan kekalahan,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Nico Afinta.

Ia juga mengaku tindakan persuasi bahkan sudah diambil petugas keamanan sebelum insiden gas air mata tersebut terpaksa dilepaskan.

“Dalam prosesnya itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, pihak keamanan melepaskan gas air mata karena sudah anarkis, karena massa sudah menyerang petugas, sudah merusak mobil," tukasnya.

Jumlah Korban

Pihak Kepolisian Jawa Timur sendiri juga mengumumkan jumlah korban jiwa di tragedi Kanjuruhan tersebut.

Mereka mengonfirmasi ada total 127 Aremania yang berpulang, di mana 34 orang meninggal di Stadion, 93 meninggal di rumah sakit dan 180 orang masih mendapatkan perawatan intensif.

Dua diantaranya adalah anggota Polri yang bertugas di Stadion.

Efek Gas Air Mata

Efek dari gas air mata mulai bereaksi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata. Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.

Selain itu, efek dari gas air mata juga memicu peradangan pada selaput lendir mata, hidung, mulut, dan paru-paru. Secara umum, gas air mata tidak mematikan namun ada yang beracun. Biasanya, efek akan timbul sekitar 30 detik setelah terkena gas.

Karena itu orang yang terkena gas tersebut harus segera membutuhkan pertolongan.