Kota Baru

Melanggar Aturan, Belasan R4 di Pusat Kotabaru Terjaring Razia

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Dinas Perhubungan bersama Sat Lantas Polres Kotabaru kembali menggelar razia, Rabu (16/6/2021)….

Dishub Kotabaru bersama Satlantas Polres Kotabaru menggelar razia, dan belasan R4 terjaring. Foto-Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Dinas Perhubungan bersama Sat Lantas Polres Kotabaru kembali menggelar razia, Rabu (16/6/2021).

Razia yang berlangsung di kawasan pusat Kotabaru. Tepatnya, di Jalan Surya Gandamana.

Dalam razia itu, petugas gabungan mendapati belasan kendaraan roda empat (R4) yang melanggar, hingga dikenakan tilang.

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noor, mengatakan razia dilaksanakan guna melakukan penertiban angkutan umum di wilayah perkotaan di Kotabaru.

“Ada 11 buah mobil yang ditilang. 6 buah merupakan angkutan kota (Angkot), dan 5 lagi adalah angkutan umum jenis pikap,” ujar Sugian, Rabu sore.

Sebanyak enam angkot dikenakan tilang karena melanggar terkait kartu pengawasan dan kir mati.

Sementara, lima pikap ditilang lantaran melanggar kir-nya mati.

Razia kemudian dilanjutkan tim gabungan ke kawasan Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara.