Tak Berkategori

Mei 2020, Defisit APBN Capai Rp179,6 Triliun

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga Mei 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara…

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto-Antara/Muhammad Adimaja/ama

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga Mei 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 179,6 triliun.

Defisit tersebut meningkat 42,8 persen dibandingkan dengan posisi tahun lalu.

“Posisi Mei, defisit mencapai Rp179,6 triliun atau 21,1 persen dari total defisit yang ada di Perpres 54 dan ini terjadi berarti kenaikan defisit dari tahun lalu 42,8 persen seluruh penerimaan negara kontraksi,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, seperti dilansir merdeka.com, Selasa (16/6).

Adapun pendapatan negara hingga akhir Mei mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7 persen dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dalam hal ini dibandingkan Mei tahun lalu, pendapatan negara kontraksi 9,0 persen.

“Kalau dari sisi penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36 persen dari target Perpres 54, kontraksinya dari sisi perpajakan 7,9 persen dibanding tahun lalu. Pajak sendiri sampai akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun,” paparnya.

Sementara itu, dari sisi belanja telah dikeluarkan sebesar Rp 843,9 triliun atau 32,3 persen dari alokasi belanja yang ada di Perpres 54, belanja Kementerian Lembaga Rp 270,4 triliun atau 32,3 persen. Lalu belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp267 triliun, naik 10 persen dibanding tahun lalu.

“Transfer ke daerah Rp300,6 triliun, atau 40 persen dari Perpres 54 atau kontraksi 5,7 persen dibanding tahun lalu, di mana dana desa Rp28,9 triliun atau 40 persen dari alokasi. Kenaikan sangat tinggi karena dalam dana desa kita ada transfer langsung untuk membantu masyarakat dalam bentuk BLT itu berita positif,” tandasnya.(Mdk)

Editor: Aprianoor