Hot Borneo

Megaproyek Bandara Internasional Tabalong, Jangan Asal Studi Kelayakan!

apahabar.com, BANJARBARU – Rencana pembangunan bandara internasional di Desa Kambitin, Tanjung, Tabalong merupakan angin segar bagi…

Keberadaan bandara internasional nantinya sangat menguntungkan bagi Kabupaten Tabalong. Kendati begitu studi kelayakan harus benar-benar diperhatikan pemerintah. Foto ilustrasi: Kompas

apahabar.com, BANJARBARU – Rencana pembangunan bandara internasional di Desa Kambitin, Tanjung, Tabalong merupakan angin segar bagi sektor perekonomian daerah.

Kendati begitu, sederet catatan kritis diberikan Ekonom Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin, utamanya mengenai studi kelayakan.

Rencana pembangunan sebuah bandara yang tak hanya melayani penerbangan domestik di kota industri serupa Tabalong merupakan kabar yang cukup menggembirakan.

“Kehadiran airport bagi suatu daerah sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan ekonomi di wilayah tersebut,” ujarnya kepada apahabar.com, Minggu (17/4).

Hanya saja, investasi pembangunan bandara membutuhkan biaya besar dan risiko tinggi jika tidak ditunjang oleh potensi pasar atau jika perhitungan investasinya meleset jauh dari realitasnya.

Taqin mencontohkan Bandara Internasional Kertajati Jawa Barat di Majalengka yang sepi karena waktu tempuh dari Bandung berkisar 3 jam 45 menit.

Begitu pula Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo yang baru selesai dibangun dengan biaya investasi mencapai Rp12 triliun, dihantam pandemi dan lokasi relatif jauh dari kota.

Karenanya, pembangunan bandara internasional di Kabupaten Tabalong, menurut Taqin hendaknya melalui perhitungan kelayakan secara finansial dan ekonomi, serta aspek lain seperti analisis dampak lingkungan.

“Hal ini penting agar rencana investasinya tidak mengalami kerugian seperti contoh kedua bandara yang disebutkan tadi,” ungkap ekonom jebolan Universitas Birmingham Inggris tersebut.

Merujuk pada letak geografis, tingkat konektivitas, populasi dan potensi ekonomi, maka bandara internasional yang direncanakan akan dibangun dapat diklasifikan sebagai bandara pengumpan atau spoke.

Hal tersebut mengingat potensi posisi bandara sebagai bandar udara penunjang bandara pengumpul atau hub, dalam hal ini Syamsudin Noor Banjarbaru dan Sepinggan Balikpapan.

“Kehadirannya juga akan menjadi penunjang pelayanan publik dan kegiatan ekonomi lokal yang meliputi Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara dengan konektivitas ke luar daerah,” tuntasnya.

Perluasan Warukin

Bandara Warukin, Tabalong. Foto-Dishub Tabalong.

Rencana bandara internasional di Tabalong merupakan request Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha. Politikus PPP itu meminta Kementerian Perhubungan segera membangun bandara internasional di wilayah Tabalong sebagai perluasan Bandara Warukin yang sudah lebih dulu ada.

Tamliha menegaskan Kalsel memiliki lahan yang terbilang cukup besar dan representatif untuk dibangun sebuah bandara internasional.

Terlebih, tutur Tamliha, di sekitar Tabalong merupakan suatu titik wilayah yang terbilang sangat strategis karena letaknya yang berada di segitiga emas. Yakni di antara Kalsel dengan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang kini sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Oleh karena itu, saya menyarankan kita harus betul-betul mengantisipasi bukan hanya fokus membangun IKN tapi juga bandaranya,” ujar Tamliha dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi beserta jajaran, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Selain itu, kata Tamliha, masyarakat Kalsel begitu memimpikan adanya kereta api sebagai alat transportasi sehari-hari. Kalsel sebagai penyumbang Rp348 triliun dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) batu bara, namun banyak jalan-jalan rusak akibat pengangkutan tambang.

Bupati Tinjau Lokasi

Bupati Anang meninjau lokasi rencana pembangunan bandara internasional di Desa Kambitin yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Foto: Antara

Bupati Anang Syakhfiani meninjau lokasi rencana pembangunan bandara internasional di Desa Kambitin, Selasa (12/4). Lokasinya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Dalam RTRW Desa Kambitin memang sudah kita plot untuk pembangunan bandar udara jadi tak perlu direvisi,” jelas Anang.

Selanjutnya lahan seluas 200 hektare lebih yang berstatus milik negara ini akan diusulkan ke Komisi V DPR RI. Anang menyampaikan posisi Kabupaten Tabalong yang strategis berdekatan dengan ibukota negara baru sangat potensi bagi pembangunan bandar udara internasional.

Keberadaan bandara internasional nantinya sangat menguntungkan bagi Kabupaten Tabalong dan sekitarnya. Selanjutnya Pemkab Tabalong akan menyiapkan lokasi yang kini dipinjampakaikan warga lokal sebagai lahan perkebunan karet.

“Jika lokasi mendapat persetujuan Kementerian Perhubungan maka kita akan menyiapkan studi kelayakan,” tambah Anang.

Dalam peninjauan ke lokasi rencana pembangunan bandara internasional, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan Febriadin Hafiz, Kepala Bappeda M Noor Rifani, Kadis Perkimtan Hamida Munawarah dan Kadiskominfo Arianto.

Dari Kota Tanjung menuju Desa Kambitin butuh sekitar 20 kilometer jauhnya. Lokasi rencana pembangunan bandara berupa kebun karet dan sebagian kawasan hutan. Desa Kambitin sendiri salah satu lapangan minyak milik Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Tanjung Field yang masih produktif.

Dilengkapi oleh Muhammad Al-Amin