Sport

Maverick Vinales Senang Kontraknya Diperpanjang

apahabar.com, SPANYOL – Yamaha Factory Racing mengumumkan perpanjangan kontrak Maverick Viñales untuk musim balapan MotoGP 2021-…

Pembalap tim Monster Energy Yamaha Maverick Vinales saat memenangi balapan Grand Prix Malaysia di Sirkuit Sepang, (3/11/2019). Foto-Istimea

apahabar.com, SPANYOL – Yamaha Factory Racing mengumumkan perpanjangan kontrak Maverick Viñales untuk musim balapan MotoGP 2021- 2022, Selasa (28/1). Lantas, rider asal Spanyo ini menyambut gembira pengumuman itu dilakukan lebih awal.

Selama tiga tahun bergabung, pembalap berusia 25 tahun itu mampu tampil konsisten. Finis ketiga pada 2017, peringkat empat pada 2018 dan kembali merebut peringkat tiga musim lalu.

“Saya sangat senang. Saya kira jika kami bisa terus bekerja dengan sangat keras kami bisa menuju arah yang benar,” kata Viñales dikutip apahabarom dari Antara.

“Bagi saya, pengumuman awal ini sangat penting sebelum musim baru mulai karena saya sangat termotivasi dan ingin fokus penuh pada musim 2020.” lanjutnya.

Sebelum seri perdana musim ini digelar di Qatar 8 Maret, Viñales dan Valentino Rossi akan menjalani tes pramusim di Sirkuit Sepang, Malaysia pada 6 Februari.

Yamaha sendiri mengungkapkan sejumlah alasan mengenai perpanjangan kontrak itu.

“Kami membawa Maverick ke tim pabrikan pada 2017, karena dia adalah talenta spesial. Dia sangat termotivasi dan berdedikasi untuk menjadi kuat secara fisik dan selalu siap untuk memberikan yang maksimal juga mengeluarkan apa yang terbaik dari YZR-M1,” kata Managing Director Yamaha Motor Racing Lin Jarvis.

Bersama Yamaha, Viñales meraih enam kemenangan dan 19 podium, termasuk kemenangan dalam debutnya di Yamaha dan Grand Prix ke-500 Yamaha di Le Mans, keduanya diraih pada 2017.

Selain itu, Viñales merebut sembilan pole position dari total 55 Grand Prix menggunakan motor YZR-M1.

Baca Juga: Persib Umumkan Kehadiran Eks Bomber Ajax Amsterdam Geoffrey Castillion

Baca Juga: Robert Albert Datangkan Eks Bomber Ajax Amsterdam ke Persib

Editor : Ahmad Zainal Muttaqin