Nasional

Mau Daftar Haji Khusus, Ini Caranya

apahabar.com, JAKARTA – Menunaikan ibadah haji, impian semua umat Islam. Makanya antusiasme umat Islam untuk pergi…

Ilustrasi haji. Foto-Liputan6.com

apahabar.com, JAKARTA – Menunaikan ibadah haji, impian semua umat Islam. Makanya antusiasme umat Islam untuk pergi haji ke Tanah Suci begitu besar jika dilihat dari masa tunggu ibadah haji yang begitu lama.

Di Indonesia, untuk menunaikan ibadah haji reguler saja, umat Muslim harus menunggu bertahun-tahun bahkan hingga lebih dari 20 tahun. Bagi sebagian masyarakat Muslim yang ingin berhaji, haji plus (khusus) bisa menjadi alternatif keberangkatan.

Berbeda dengan haji reguler, keberangkatan dan kepulangan jamaah haji khusus menjadi tanggungan pihak travel agen umrah. Sedangkan haji reguler ditangani oleh Kementerian Agama serta didampingi oleh tim manasik haji.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan pendaftaran haji plus pada dasarnya sama dengan haji reguler. Calon jamaah haji mendaftar ke bank untuk membuka rekening tabungan haji pada BPS BPIH. Ia menuturkan, calon jamaah memilih dan mendaftar langsung ke kantor Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau melalui agen-agen travel umrah dan haji.

Di awal pendaftaran, Syam menjelaskan jamaah akan diminta sebesar 5000USD agar bisa mendapatkan nomor porsi haji. Jumlah itu termasuk sebesar 4000USD untuk disetorkan ke Departemen Agama (Depag) dan 1000USD untuk jaminan atau ikatan dengan pihak agen travel umrah dan haji.

Setelah didaftarkan dan calon jamaah mendapatkan dokumen bukti setoran awal, pihak agen travel akan memberikan salinan dokumen kepada jamaah bersangkutan, sementara yang asli disimpan oleh pihak travel.

“Dokumen asli kami simpan agar suatu saat nanti pada waktunya, PIHK tinggal siapkan atau pun jika jamaah kemudian membatalkan perjalanan umrahnya. Tahun keberangkatan hanya pemerintah yang tahu, tetapi sampai saat ini masa tunggu haji plus masih 7 tahun,” kata Syam seperti ditulis Republika.co.id.

Selama masa tunggu tersebut, Syam mengatakan calon jamaah akan diundang untuk bersilaturahim setiap tahunnya sekaligus memberikan informasi kepada mereka terkait keadaan haji terkini dan posisi tunggu mereka.

Untuk biaya haji plus ini paling murah ialah sebesar 8000USD atau sekitar Rp. 112 juta. Meskipun biaya haji plus lebih mahal dibanding haji reguler, namun fasilitas yang didapatkan dalam haji plus lebih baik dibandingkan haji reguler.

Syam menjelaskan, jamaah haji plus mendapatkan fasilitas hotel bintang lima dan batas jarak hotel dibatasi paling jauh 500 meter dari halaman masjid. Selain itu, jamaah mendapatkan makan prasmanan sebanyak 3 kali dalam sehari. Selama di Saudi, transport darat disediakan sendiri pihak travel.

Selanjutnya, Syam mengatakan setiap 90 jamaah disediakan 1 dokter umum. Biasanya, 1 bis memuat 45 jamaah dan ditemani oleh satu pembimbing ibadah, satu dokter, dan dua kru. Hal demikian, menurutnya, agar jamaah bisa terlayani dengan lebih baik. Masa beribadah haji plus di tanah suci lebih singkat, yakni 30 hari. Sedangkan haji reguler sekitar 40 hari.

Beribadah haji reguler maupun khusus merupakan pilihan dan kemampuan masing-masing orang. Jika ingin melalui haji plus, Syam menyarankan agar calon jamaah memilih dan memperhatikan travel umrah dan haji yang memang memilki izin resmi dari Depag. Selain itu, carilah rekomendasi dari teman, saudara, atau pun rekan kerja yang memiliki pengalaman menggunakan travel umrah.

“Yang pasti ketika niat berhaji, segeralah mendaftar dan memberikan uang muka. Persiapkan selagi mampu dan kemudian mendaftar, karena belum tentu umur bisa mencapai tahun keberangkatan,” ujarnya.

Syam menambahkan, pada penyelenggaraan ibadah haji 2019 ini, haji plus mendapatkan kuota sebanyak 17 ribu di luar kuota haji reguler sebanyak 214.000. Namun dari 300 PIHK, hanya 180 travel yang memberangkatkan jamaah haji tahun ini.

“Hampir 45 persen tidak memiliki jamaah haji. Tahun ini, travel yang paling banyak memberangkatkan jamaah haji adalah Arminareka dengan 900 jamaah, lalu Patuna dengan 418 jamaah. Sisanya travel lain,” tambahnya.

Baca Juga: Tunda Haid Saat Naik Haji, Amankah?

Baca Juga: Bantu Hangatkan Panitia Haji Bertugas, BSM Berikan Rompi ke Kemenag

Baca Juga: Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, MUI Kalsel: Pahala Haji Dihitung!

Baca Juga: Pertamina Siapkan Tambahan Avtur di 12 Bandara Embarkasi Haji

Editor: Syarif