Pemkab Kapuas

Masuk Triwulan III, PAD Kapuas Baru Terealisasi 47 Persen

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Memasuki triwulan III tahun 2022 penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kapuas,…

Ilustrasi PAD. Foto: Tribunnews

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Memasuki triwulan III tahun 2022 penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, baru terealisasi 47,61 persen.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas, Vitrianson, mengatakan bahwa PAD Kapuas 2022 ditarget sebesar Rp 129 miliar.

“Target PAD kita seratus dua puluh sembilan miliar rupiah, baru terealisasi enam puluh satu miliar rupiah atau 47,61 persen,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat (5/8).

Masih rendahnya capaian target PAD tersebut dikarenakan ada beberapa penerimaan pajak daerah yang masih belum sepenuhnya terealisasi.

“Salah satu pajak sarang burung walet. Dari target Rp 2,6 miliar namun baru terealisasi Rp 58 juta,” ujar Vitrianson.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas, Vitrianson. Foto-apahabar.com/Irfansyah

Sedangkan pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah juga terdapat beberapa yang realisasinya masih rendah bahkan nol persen.

Beberapa sumber pendapatan retribusi daerah yang masih nol persen realisasinya tersebut yakni retribusi pemakaian laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kemudian retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi serta retribusi pelayanan tempat penginapan, pesanggrahan atau vila.

“Tiga sumber pendapatan itu sampai sekarang realisasinya masih nol persen. Dikarenakan beberapa kendala tentunya,” beber Vitrianson.

“Bupati minta kita melakukan pemuktahiran data. Kemudian target PAD yang disampaikan OPD agar dikaji kembali sehingga penetapan target dengan objek pajak tepat dengan sasaran,” pungkasnya.