Nasional

Masuk Nusa Kambangan, Habib Bahar Di-Rapid Test

apahabar.com, BANDUNG – Habib Bahar bin Smith di-rapid test Covid-19 di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa…

Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Bogor dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis, mengeksekusi Habib Bahar bin Ali Smith yang tersandung kasus tindak kekerasan kepada anak-anak, ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Kamis (08/08). Foto-Puspenkum Kejagung

apahabar.com, BANDUNG – Habib Bahar bin Smith di-rapid test Covid-19 di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hasilnya, dia negatif virus corona atau negatif reaktif Covid-19.

“Rapid test hasilnya sehat, dia negatif,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi di Bandung, Rabu (20/05).

Saat di Lapas Gunung Sindur, kata Aris, Bahar juga sudah dipertemukan dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Saat itu, ia pastikan kondisi pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kondisi yang sehat.

Meski demikian, menurut dia, Bahar sebetulnya tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan siapapun kecuali ada kebutuhan yang mendesak.

Pada Selasa (19/05), massa pendukung Bahar memang sempat memadati Lapas Gunung Sindur. Mereka menuntut untuk bertemu Bahar guna memastikan kondisinya dalam keadaan yang sehat.

Namun, kata Aris, pihak lapas hanya memperbolehkan keluarga beserta kuasa hukumnya untuk bertemu. Lalu, katanya, keluarga Bahar menyampaikan kepada massa bahwa Bahar dalam keadaan sehat.

“Massa kan ingin ketemu, tapi kan kalau Covid-19 ini tidak bisa ketemu, istrinya sudah ketemu dan dikasih tahu bahwa dia sehat,” kata Aris.

Sebelumnya, Bahar Smith telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (19/05) malam.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor.(Ant)

Editor: Aprianoor