Nasional

Masuk Komplotan Pencuri, Seorang Caleg di Tangkap Polisi

apahabar.com, BOGOR – Seorang caleg partai politik tertangkap polisi karena berkomplot melakukan aksi pencurian. Modus yang digunakan…

komplotan pencuri. Foto-detik.com

apahabar.com, BOGOR- Seorang caleg partai politik tertangkap polisi karena berkomplot melakukan aksi pencurian. Modus yang digunakan gembos ban dan pecah kaca.

“Ya memang berdasarkan hasil penyelidikan, hasil pemeriksaan, memang salah satu pelaku adalah oknum caleg dari salah satu partai,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi seperti dilansir detikcom Selasa (19/3/2019).

Baca Juga:Hasil Analisis Kotak Hitam Ungkap Kecelakaan Ethiopian Air Mirip Lion Air

Caleg berinisial SP yang terdaftar dapil luar Jawa ini ditangkap bersama 4 orang lainnya. Yakni, AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).

Selama ini, mereka melakukan pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca. Aksi mereka dimuali 3 bulan lalu di wilayah Bogor, Jakarta, Bekasi dan Tangerang.

“Jadi yang bersangkutan ini memang merupakan kelompok pelaku residivis antar provinsi, karena yang bersangkutan memang rata-rata dari wilayah selatan, Sumatera, Palembang. TKP (tempat kejadian perkara) ada di Bogor, Jakarta Tangerang, termasuk Bekasi,” ungkap Benny.

Dari penangkapan, polisi mengamankan alat yang digunakan mereka dalam beraksi. Di antaranya busi, sandal, handphone, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil pencurian Rp40 juta.

Komplotan polisi ini ditangkap pada 13 Maret 2019 setelah beraksi di kawasan GOR Pakansari, Cibinong, Bogor, pada 4 Maret 2019.

Saat itu, korban berinisial FD menjadi korban pencurian usai mengambil Bank BCA Cibinong, Bogor.

“Alhamdulillah setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kita tangkap. Saat ini masih didalami keterangan-keterangannya,” ucap Benny.

Baca Juga:Ini Amalan Kiai yang Jasadnya Utuh Meski 31 Tahun Dikubur

Editor: Muhammad Bulkini