Kalteng

Masuk Hotel di Palangka Raya, Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukan Surat Bebas Covid-19

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Kalteng, Emi Abriyani mengatakan pelaku perjalanan…

Hotel Palangka Raya, Kalteng, Masuk Hotel Palangka Raya, Surat Bebas Covid-19, Satgas Covid-19 Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Kalteng, Emi Abriyani mengatakan pelaku perjalanan yang menginap atau bermalam di wisma, hotel dan tempat penginapan wilayah setempat wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.

“Surat sehat Covid-19 itu bisa berupa rapid test antigen 1×24 jam atau Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction [RT-PCR] kepada pengelola hotel, wisma dan penginapan lainnya,” kata Emi Abriyani di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Sabtu (10/7).

Selain itu, penginap juga harus menunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 sebelum check in.

Dia menuturkan, hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 yang ada di Kota Cantik Palangka Raya.

Maka dari itu upaya-upaya pemutusan rantai virus Corona dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya meminta pemilik tempat penginapan dan hotel ketika menerima tamu mewajibkan menunjukkan surat sehat Covid-19.

“Perlakuan seperti ini diberlakukan ketika situasi penyebaran Covid-19 masih tinggi. Sebaliknya apabila mengalami penurunan, maka peraturan tersebut akan segera dicabut,” ucapnya.

Emi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya itu menegaskan, petugas sewaktu-waktu akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung hotel dan wisma yang menginap.

Pengecekan tersebut, guna memastikan apakah pengunjung di tempat penginapan itu benar sudah mengantongi surat sehat Covid-19 seperti yang dianjurkan aturan yang berlaku pada saat ini.

“Kalau kedapatan nantinya oleh tim Satgas Covid-19, maka pengunjung dan hotel akan diberi sanksi. Yang jelas pengunjung akan di suruh pulang ketempat asalnya,” ungkap dia.

Emi juga menambahkan, ketika mereka melakukan kegiatan pengecekan terhadap kafe dan rumah makan di salah satu yang ada di Kota Palangka Raya, pihaknya menemukan salah satu pengunjung kafe yang berasal dari Kota Banjarmasin, tidak memiliki surat sehat Covid-19

“Usai dilakukan pemeriksaan, malam itu juga orang tersebut langsung balik ke penginapannya dan juga pulang ke Kota Banjarmasin tempat domisili yang bersangkutan,” kata Emi Abriyani.