Tak Berkategori

Masih Pandemi, Sekolah di Batola Jajaki Opsi Pembelajaran Tatap Muka

apahabar.com, MARABAHAN – Kendati belum diputuskan otoritas, sejumlah sekolah di Barito Kuala mulai membuka opsi pembelajaran…

Mengawali rencana pembelajaran tatap muka, SMPN 1 Marabahan menghimpun opini dari orang tua siswa. Foto: Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Kendati belum diputuskan otoritas, sejumlah sekolah di Barito Kuala mulai membuka opsi pembelajaran tatap muka di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Salah satu sekolah yang mulai mewacanakan menghadirkan kembali siswa di sekolah adalah SMPN 1 Marabahan.

Rencana itu diketahui melalui pembagian surat permohonan persetujuan pembelajaran tatap muka yang dikirimkan per 2 November 2020.

“Memang kami sudah mengedarkan surat permohonan persetujuan pembelajaran tatap muka kepada semua orang tua siswa ,” papar Kepala Sekolah SMPN 1 Marabahan, Paiman, Jumat (6/11).

“Dalam surat itu, tersedia lembar isian menyetujui atau tidak mengizinkan pembelajaran tatap muka. Lembar isian tersebut harus dikirim ulang ke sekolah, karena menjadi acuan kami selanjutnya,” imbuhnya.

Selain permintaan sejumlah orang tua siswa, rencana SMPN 1 Marabahan juga didasari beberapa kejadian yang berlatar belakang pembelajaran jarak jauh di daerah lain.

Di antaranya kasus siswa depresi akibat terlalu banyak tugas daring, hingga siswa meninggal akibat dianiaya orang tua yang kesal ketika mendampingi anak mereka belajar.

“Seandainya persentase mengizinkan dari orang tua lebih tinggi, kami segera melakukan pembelajaran tatap muka,” jelas Paiman.

“Untuk teknis pelaksanaan, sepenuhnya mengacu Surat Edaran Bupati Batola tentang pedoman pembelajaran dalam tatanan new normal untuk SD/MI dan SMP/MTs,” sambungnya.

Pedoman pembelajaran dalam tatanan new normal untuk SD/MI dan SMP/MTs sudah diterbitkan Juli 2020. Namun tidak dapat langsung diterapkan, lantaran kasus penyebaran Covid-19 di Batola masih tinggi.

“Kami sepenuhnya memberikan hak perizinan kepada orang tua siswa. Pun kalau mereka tak mengizinkan, siswa tetap mendapatkan pembelajaran melalui daring,” tegas Paiman.

Poin penting Surat Edaran Bupati Batola tersebut di antaranya semua sarana pembelajaran disemprot disinfektan sebelum digunakan.

Kemudian ruang belajar maksimal diisi 10 siswa dengan jarak 1,5 hingga 2 meter. Sedangkan kegiatan belajar mengajar maksimal 4 jam per hari tanpa istirahat.

Selanjutnya pembagian tatap muka kelas 7, 8 dan 9 masing-masing hanya dua hari setiap minggu. Siswa juga wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk kelas.

Sementara Dinas Pendidikan Batola tidak melarang sekolah melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka. Namun demikian, terdapat rambu-rambu yang mesti dipenuhi.

“Kalau orang tua siswa yang menghendaki, kami mempersilakan pembelajaran tatap muka. Dari berbagai sisi, siswa berada di sekolah lebih aman daripada di pasar,” sahut H Sumarji, Kepala Dinas Pendidikan Batola.

“Tentu putusan mengaktifkan pembelajaran tatap muka itu harus mematuhi Surat Edaran Bupati Batola. Sebelumnya sekolah juga harus meminta izin dulu, karena kami mesti memonitoring kesiapan mereka,” tandasnya.