Kalsel

Masih Berantakan, KPU HST Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok

apahabar.com, BARABAI – Pascabanjir Kantor KPU Hulu Sungai Tengah (HST) masih dalam keadaan berantakan dan kotor….

Kantor KPU HST dalam keadaan berantakan dan berlumpur, Jumat (22/1). Foto-apahabar.com/Lazuardi

apahabar.com, BARABAI – Pascabanjir Kantor KPU Hulu Sungai Tengah (HST) masih dalam keadaan berantakan dan kotor.

Meski demikian KPU HST dipastikan tetap menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Bumi Murakata pada Sabtu (23/1) besok.

Instruksi itu berdasarkan Surat KPU RI tertanggal 20 Januari Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 Perihal Penetapan Calon Terpilih Pilkada Serentak 2020.

KPU HST berdasarkan Surat Bernomor 10/PL.02.6-Und/6307/KPU-Kab/I/2021 akan melaksanakan rapat pleno terbuka, untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di Hotel Madani Barabai, Sabtu besok.

“Penetapan pasangan terpilih akan dilaksanakan pada Sabtu 23 Januari pukul 08.30,” kata Komisioner Bidang Hukum KPU HST, Murjani dihubungi apahabar.com, Jumat (22/1).

Jika KPU melaksanakan penetapan, artinya tak ada sengketa hasil Pibup HST pada Desember lalu yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hal ini berdasarkan BRPK yang kita terima dari MK. HST tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan ke MK,” tutup Murjani.

Berdasarkan hasil Pilbup HST pada 9 Desember yang diplenokan pada 15 Desember 2020 lalu, duet Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri (AMAN) unggul dari 4 paslon lainnya.

Maju melalui jalur independen, duet superior ini berhasil menjaring 61.809 suara dari 184.855 daftar pemilih tetap (DPT).

Sementara untuk paslon cabup lainnya, posisi ke dua setelah pasangan AMAN, ada pasangan Saban-Abdillah (Sabil). Paslon nomor urut 4 memperoleh 38.312 suara.

Kemudian paslon nomor urut 1 Fakih-Yazid (Faya). Pasangan ini memperoleh 24.220 suara.

Sementara paslon nomor urut 5 Berry-Pahrijani memperoleh 11.845 suara.

Di urutan terakhir ada paslon nomor urut 2 Tamzil-llham (Tampil) ini memperoleh 6.346 suara.