Masih Bawah Umur, Polisi Lumpuhkan Gerombolan Bermotor Pembuat Onar di Cianjur

Polres Cianjur menembak tiga anggota gerombolan bermotor pembuat onar. Tindakan tersebut dilakukan karena gerombolan bermotor tersebut sempat mengganggu keterti

Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Aszhari Kurniawan. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Polres Cianjur menembak tiga anggota gerombolan bermotor pembuat onar. Tindakan tersebut dilakukan karena gerombolan bermotor tersebut sempat mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan pengendara di Cianjur.

Para gerombolan bermotor tersebut diketahui sempat melakukan aksi perusakan kendaraan pada Jumat (2/6) malam. Tak berselang lama dari peristiwa perusakan tersebut ketiganya kemudian diciduk.

"Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan dikutip Antara, Sabtu (3/6).

Baca Juga: AMCM Bakal Laporkan Satpol PP yang Pukul Peserta Aksi Gempa Cianjur

Penindakan dilakukan polisi karena gerombolan bermotor tersebut sudah mengarah ke tindak pidana. Sebab, sebelumnya melakukan tindakan mengancam nyawa dan keselamatan warga. Hal itu juga menindaklanjuti laporan tentang gerombolan pembuat onar yang mengancam pengguna jalan.

"Tindakan tegas dilakukan secara terukur tembak di tempat," jelasnya.

Pihaknya meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan melarang anak mereka untuk tidak ikut gerombolan bermotor agar masa depan mereka terjauh dari masalah terlebih ketika melakukan aksi yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan dan keselamatan orang lain.

"Ini harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk orang tua dan warga sekitar, segera melapor ketika mendapati gerombolan bermotor yang akan membuat onar agar segera ditindak petugas," katanya.

Baca Juga: Diiming-imingi Uang, Seorang ASN di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur 

Seperti diberitakan warga di sepanjang Jalan Raya Puncak-Cipanas, Jumat (2/6) malam, warga resah dengan aksi gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam melakukan konvoi dan merusak satu unit sepeda motor yang terparkir di pusat perbelanjaan di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga oran dari pelaku yang jumlahnya lebih dari 20 orang mengendarai sekitar 15 unit sepeda motor. Petugas masih mendalami perusakan yang dilakukan karena terjadi secara spontan.