Politik

Masa Tenang, Bawaslu Imbau Bijak Bermedia Sosial

apahabar.com, BANJARMASIN – Selama masa tenang, tepatnya 14-16 April, para simpatisasi, relawan maupun calon peserta pemilu…

Ilustrasi media sosial. Foto-detilkcom

apahabar.com, BANJARMASIN – Selama masa tenang, tepatnya 14-16 April, para simpatisasi, relawan maupun calon peserta pemilu diimbau tidak mempengaruhi masyarakat dengan ajakan kampanye.

Tak terkecuali pengguna media sosial (medsos) agar tidak memposting status yang bernuansa ajakan alias kampanye berselubung.

Baca Juga: Perjuangan WNI di Belanda Demi Nyoblos

Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan bahwa indikasi memanfaatkan medsos untuk ajang kampanye berselubung oleh simpatisan maupun tim sukses masih sangatlah besar.

Untuk itu, Bawaslu mengimbau kepada masyarakat pengguna medsos agar bijak selama masa tenang."Kami harapkan agar pengguna medsos tidak mempengaruhi pemilih selama masa tenang. Jika ada indikasi itu, maka akan diproses sesuai aturan hukum," terang Erna.

Erna mengakui, untuk mengontrol penggunaan medsos dalam kampanye berselubung selama masa tenang sedikit sulit, terlebih terhadap akun-akun palsu.

Makanya, ia ingin semua pihak harus gencar mengimbau masyarakat terutama pengguna medsos agar tidak berkampanye selama masa tenang.

Keinginan itu sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi agar tidak ada pengguna medsos berkampanye pada masa tenang yang terhitung selama 3 hari itu.

“Masa tenang pasca pelaksanaan kampanye Pemilu, harus benar-benar tenang. Tidak ada aksi mempengaruhi dari calon peserta pemilu, simpatisan maupun tim sukses,” ujarnya.

Selain menghimbau bijak bermedsos, Erna juga mengharapkan kepada peserta pemilu agar mencopot seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di setiap persimpangan atau lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: WNI di 42 Negara Nyoblos Hari Ini

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif