Nasional

Masa Kampanye, Bawaslu Keluarkan 233 Surat Peringatan

apahabar.com, JAKARTA – Menginjak 10 hari kedua masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Bawaslu telah mengeluarkan 233…

Peringatan yang dikeluarkan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh pasangan calon. Foto: Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Menginjak 10 hari kedua masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Bawaslu telah mengeluarkan 233 surat peringatan.

Peringatan yang dikeluarkan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh pasangan calon.

Peningkatan itu juga terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

“Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin, Sabtu (17/10) dilansir Antara.

Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.

Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan atau tim kampanye, hingga tindakan pembubaran kampanye.

Bawaslu juga menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama.

“Pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis,” ucapnya.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua kampanye ada sebanyak 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye jumlah sanksi berupa pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

“Bawaslu mencatat, ada sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye,” ujarnya.