Kalteng

Masa Jabatan Ratusan Kades di Kapuas Segera Berakhir

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera mengakhiri masa jabatannya….

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik ratusan kepala desa (Kades) hasil Pilkades tahun 2015. Foto-Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera mengakhiri masa jabatannya. Gantinya, Pemkab Kapuas akan mengangkat penjabat Kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yan Marto mengatakan, ada sebanyak 153 Kades yang masa jabatannya akan berakhir.

“Sementara ini ada 153 kepala desa hasil Pilkades 2015 yang masa jabatannya akan berakhir 30 November ini,” katanya kepada apahabar.com di Kuala Kapuas, Senin (1/11).

Yan Marto bilang pihaknya sudah mengirim surat kepada masing-masing camat untuk segera mengusulkan penempatan penjabat (Pj) Kades.

“Sebagian usulan Pj Kades itu dari camat sudah masuk dan segera disampaikan kepada kepala daerah untuk diproses surat keputusannya Pj-nya,” ujarnya.

Dijelaskan mantan Camat Mantangai tersebut, penjabat kepala desa yang ditunjuk nantinya adalah seorang ASN, diprioritaskan ASN dari kantor camat setempat.

“Kalau tidak cukup, bisa mengambil ASN yang bekerja di unit-unit pemerintah di lingkungan kecamatan. Tapi kalau tidak cukup juga bisa melampor kepada kami,” ucap Yan Marto.

“Nanti kami dari Dinas PMD akan berkoordinasi dengan BPKAD untuk penempatan pegawai kita yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan Pj Kades,” imbuhnya.

Ditambahkan Yan Marto, masa jabatan Pj Kades adalah sampai terbitnya surat keputusan kepala desa yang terpilih nantinya dalam Pilkades serentak tahun 2022.

“Tahapan Pilkades rencananya dimulai Maret 2022, ketika dukungan dari segi anggaran dan lainnya sudah siap semua,” pungkas Yan Marto.