Nasional

Ma’ruf Amin Setuju Petugas KPPS Meninggal Mendapat Penghargaan

apahabar.com, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 01 Kiai Haji Ma’ruf Amin sependapat dengan akan…

Cawapres Nomor Urut 01 KH Ma’ruf Amin saat menghadiri Tasyakuran di Yogyakarta. Foto – Antara/Hery Sidik

apahabar.com, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 01 Kiai Haji Ma’ruf Amin sependapat dengan akan adanya pemberian penghargaan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena mengawal Pemilu serentak 2019.

“Saya kira itu sesuatu yang memang kita sangat prihatin karena banyak korban petugas KPPS meninggal mungkin itu karena faktor kelelahan,” kata Ma’ruf usai menghadiri Tasyakuran Sukses Pilpres di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (24/4/2019).

Baca Juga: Lagi, Dua Caleg Terindikasi Money Politics di Banjarmasin Diperiksa

“Yang pertama saya setuju kepada mereka (petugas KPPS yang meninggal) diberi penghargaan, diberikan juga santunan atas upaya kerja mereka,” kata mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Cawapres pasangan calon presiden Joko Widodo itu lantas berpendapat bahwa sistem Pemilu serentak 2019 yang bersamaan memilih lima surat suara dalam satu waktu itu dipertimbangkan apabila diterapkan pada pesta demokrasi selanjutnya.

“Mungkin sistemnya itu harus perlu dipertimbangkan, karena kerja serentak dengan memilih lima pilihan, untuk menyiapkan segalanya itu mungkin terlalu lelah, sehingga perlu dievaluasi sistemnya,” katanya.

Meski demikian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu mengatakan, apabila terpaksanya mendatang tetap digelar pemilu serentak, harapannya tidak terlalu melelahkan maupun menjadi kerja berat bagi petugas penyelenggara tingkat TPS itu.

“Yang penting itu supaya tidak terlalu melelahkan, keinginan serentak tapi tidak melelahkan, itu perlu dirundingkan, perlu dibicarakan ulang supaya tidak banyak korban karena kelelahan,” katanya.

“(Kalau lima pemilihan) itu untuk menandatangani saja sudah melelahkan, berapa surat kali sekian itu memang melelahkan. Bisa juga nanti (pileg dan pilpres dipisah) kita lihat mana yang harus kita pakai,” katanya.

Baca Juga: Temukan Pelanggaran Pemilu 2019, Emak-Emak 'Geruduk' KPU Kalsel

Editor: Aprianoor