Sidang Mario Dandy Cs

Mario Dandy Menangis Dituntut 12 Tahun Bui: Saya Miskin!

Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengeluh kecewa lantaran dituntut 12 tahun bui dalam kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8). (Foto: apahabar.com/Bambang)

apahabar.com, JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengeluh kecewa lantaran dituntut 12 tahun bui dalam kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Hal ini disampaikan Mario dengan isak tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan.

"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan JPU yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikitpun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan," kata Mario.

Baca Juga: Jaksa: Mario Dandy Aniaya David Ozora Tergolong Sadisme!

Kemudian Mario Dandy juga mengaku terkejut dengan tuntuan Jaksa yang mengharuskan dirinya membayar restitusi atau ganti rugi. Mario bersedia membayar, namun tak mampu jika yang dibayarkan berjumlah miliaran rupiah.

"Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Mario 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp120,3 Miliar

Mario mengaku tak memiliki harta dan penghasilan. Terlebih kini mesti mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menganiaya David.

"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana, belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," jelasnya.

Di sisi lain ia juga merasa bersalah dalam kasus penganiayaan yang membuat David Ozora terbaring koma di rumah sakit dan mengalami dampak kesehatan yang berkepanjangan.

"Saya menyadari tidak ada satupun yang dapat saya perbuat untuk mengubah segala sesuatu yang terjadi, hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini," sebut dia.

Baca Juga: Jaksa Enggan Pertimbangkan Hal Meringankan bagi Mario Dandy

"Saya memohon kebijaksanaan Majelis hakim yang Mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan," pungkasnya.