Mario Dandy dan Shane Saling Bantah di Hadapan Hakim

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas saling membantah keterangan satu sama lain pada agenda sidang perkara AG sebagai saksi

Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing. apahabar.com/Daffa

apahabar.com, JAKARTA - Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas saling membantah keterangan satu sama lain dalam sidang perkara AG sebagai saksi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (4/4). 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing yang turut mendampingi kliennya sejak proses sidang dimulai.

Menurut Happy, ada beberapa hal yang kontradiktif antara keterangan kliennya dengan Mario Dandy soal kejadian penganiayaan terhadap David Ozora.

"Terutama soal satu, 'enak ya main bola' waktu ditanya oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum tadi,' jelasnya. 

Baca Juga: Utang Budi Jadi Alasan Shane Tak Berani Setop Penganiayaan David

Baca Juga: [ News Flash ] Mario, Shane & Amanda Bersaksi di Sidang AG

Menurut versi Mario, 'enak ya main bola' itu adalah omongan dari Shane.  Selanjutnya, Happy menjelaskan mengenai adanya perkataan 'free kick' atau tendangan bebas.

Sekadar diketahui, tendangan tersebut merupakan bentuk penganiayaan terakhir yang dilakukan oleh Mario.

"Soal free kick juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu, dan Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario. Jadi itu ya yang tadi hal yang kontradiktif," ujar Happy.

Pada saat Polda Metro Jaya menggelar agenda rekonstruksi ulang, tergambar hanya Mario saja yang menganiaya dengan memukul dan menendang David berkali-kali. Sedang Shane hanya merekam aksi keji Mario tersebut.

Sekadar informasi, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa anak AG. Persidangan hari ini juga menghadirkan saksi meringankan kubu AG.