Marak Dugaan Lahan Makam Tanpa Izin di Banjarbaru

Keberadaan lahan pemakaman di Banjarbaru menjadi masalah baru.

Ilustrasi lahan pemakaman. Belakangan ditemukan banyak lahan pemakaman tanpa izin di Banjarbaru. Foto: Liputan6

apahabar.com, BANJARBARU - Keberadaan lahan pemakaman di Banjarbaru berpotensi menjadi masalah baru yang menjadi besar di masa mendatang.

Penyebabnya banyak ditemui lahan pemakaman yang diduga belum mengantongi perizinan. Terlebih banyak warga dari daerah lain, justru memilih lahan pemakaman di Ibu Kota Kalimantan Selatan ini.

"Cukup banyak warga dari kabupaten/kota lain yang membuat lahan pemakaman di Banjarbaru, baik pribadi maupun umum," papar Kabid Utilitas dan Pemakaman Disperkim Banjarbaru, Anwar Delmi, Rabu (8/2).

Menyikapi persoalan tersebut, Disperkim menginisiasi perancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang lahan pemakaman.

"Dalam Perwali tersebut, diatur tentang mekanisme perizinan hingga retribusi lahan pemakaman," pungkas Anwar.