Skandal PPDB Online

Mantan Satpam SMAN 18 Kota Bekasi Ungkap Kecurangan PPDB Online

Mantan satpam SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Suhadi (63) dipecat secara tidak hormat oleh pihan sekolah karena diduga melakukan praktik jual beli bangku bagi calon

Mantan satpam SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Suhadi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI - Mantan satpam SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Suhadi (63) dipecat secara tidak hormat oleh pihak sekolah. Diduga telah terjadi kecurangan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2023 di sekolah tersebut. 

Suhadi menceritakan mulanya dia diminta Asep Surahman selaku staff Tata Usaha yang juga merupakan operator PPDB Online di SMAN 18, untuk mencari orang tua siswa yang ingin anaknya masuk ke sekolah tersebut tanpa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, alias nyogok.

“Ibu nelpon gue suruh mengkondisikan dapodik dua kelas pak (kata Asep ke Suhari). Dan di situ Asep nanya lagi, ‘gimana pak kira kira sepakat?’,” kata Sukadi saat ditemui apahabar.com di kediamannya, Minggu (13/8).

Baca Juga: Kali Bekasi Tercemar Limbah Tiga Perusahaan Asal Bogor

Diakui Suhadi, setelah mendapat arahan dari Asep dirinya memang mendapati sejumlah orang tua calon siswa yang ingin anaknya masuk ke SMAN 18 Kota Bekasi. Total ada 13 orang tua calon siswa yang menitipkan anaknya ke Suhadi, satu di antaranya calon siswa baru untuk di SMAN 1 Bekasi.

Besaran nominal bagi para orang tua peserta didik baru yang berminat menyekolahkan anaknya di SMAN 18 Bekasi ada sekitar bervariatif. Ia mengaku, total ada sekitar Rp100 juta lebih uang orang tua siswa yang telah ia setorkan ke rekening Asep.

“Dilempar ke saya semua, sudah saya serahkan 13 berkas dan amplopnya semua. Total 7 x 12 dan 20 juta ke SMA 1,” ujarnya.

Baca Juga: Dampak El Nino, Sawah di Mustikasari Bekasi Alami Kekeringan

Namun sampai tahun ajaran baru 2023/2024 dimulai, calon siswa yang dibawa oleh Suhadi tak kunjung diterima di SMAN 18 dan SMAN 1 Kota Bekasi.

Para orang tua yang merasa tak terima kemudian mendesak Suhadi, dan pihak sekolah. Mereka kata Suhadi menuntut uang yang sudah keluar dikembalikan.

Namun, kata Suhadi, desakan orang tua calon siswa kepada pihak sekolah tak membuahkan hasil.

“Sampai saat ini, setahu saya belum ada yang diakomodir, bahkan dipertemukan di kepala sekolah saat itu pada Senin, saya lupa tgl 31 kali, silahkan sekolah di Swasta aja,” ujarnya.

Baca Juga: Senam Sparko di Stadion Patriot, Pemkot Bekasi: Itu Program Lama

Sementara Suhadi pun juga tidak dapat berbuat banyak. Menurutnya, dia hanya bertugas sebagai perantara bukan dalang atas kasus tersebut.

Justru pada kasus tersebut Suhadi malah diberikan dua pilihan oleh pihak sekolah yaitu mengundurkan diri atau dipecat secara tidak hormat.

Sementara, hingga kini Asep Surahman yang diduga menjadi dalang dari kasus tersebut belum diketahui keberadaanya.