Kalsel

Mandi di Sungai, Enam Bocah di Banjarmasin Diamankan Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin mengamankan beberapa anak yang mandi di Sungai…

Enam anak masih berstatus pelajar diamankan Satpolair Banjarmasin karena meresahkan masyarakat. Foto-Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin mengamankan beberapa anak yang mandi di Sungai Antasan dan Sungai Kuin karena meresahkan masyarakat.

“Kami dapat laporan, kalau anak-anak yang mandi di sungai itu sudah membuat masyarakat resah sehingga kami lakukan giat pekat dan mengamankan mereka,” ucap Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP John Louis Letedara di Banjarmasin, Minggu (26/1).

Anak-anak yang mandi di sungai itu diamankan pada sekitar pukul 09.30 oleh anggota Unit Gakkum dan Unit Patroli Satpolair Polresta Banjarmasin.

Mereka yang diamankan saat mandi di Sungai Antasan dan Sungai Kuin itu sebanyak enam anak. Kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar.

“Alasan kami mengamankan anak-anak itu karena meresahkan masyarakat pengguna jasa perairan kelotok wisata,” kata perwira menengah Polri itu.

Kompol John menilai perbuatan anak-anak itu sudah meresahkan karena berani menaiki kelotok wisata dan ada dugaan mereka meminta uang kepada para penumpang jasa kelotok wisata.

Saat diamankan oleh anggota Polair, ditemukan uang yang diduga hasil minta terhadap para penumpang kelotok wisata dan satu kaleng Lem Fox yang diduga digunakan mereka.

“Untuk kali ini anak-anak tersebut kami lakukan pembinaan dahulu. Apabila mengulangi, kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar alumnus Akpol angkatan 2006 itu.

Kasat Polair menyebutkan inisial mereka, yakni MMP (15), MR (15), MRK (15), ARA (15), dan RAR (13), kelimanya berstatus pelajar, serta MAM (15).

Sebelum dipulangkan, pihaknya mengimbau kepada mereka untuk tidak menaiki kelotok wisata yang melintas di sungai. Selain itu, mereka juga diimbau jangan minta uang kepada para penumpang kelotok wisata dan jangan mengonsumsi atau menghirup Lem Fox, minuman beralkohol, obat-obatan berbahaya, apalagi narkoba. (Ant)

Baca Juga:Hindari Bekantan, Pengendara Motor Terkapar di Jalan Desa Sungai Riam Pelaihari

Baca Juga:Bangun Siring Sungai, Banjarmasin Andalkan APBN

Editor: Fariz Fadhillah