Pemkab Hulu Sungai Tengah

Manajemen Baru, RSHD Barabai Gandeng Kejari HST dalam Bidang Datun

Lazuaapahabar.com, BARABAI – RSUD H Damanhuri (RSHD) Barabai mengambil langkah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Hulu…

Penandatanganan MoU antara Direktur RSHD Barabai, dokter Nanda dan Kajari HST, Trimo, Senin (4/10). Foto-apahabar.com/Lazuardi

Lazuaapahabar.com, BARABAI – RSUD H Damanhuri (RSHD) Barabai mengambil langkah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Langkah itu diambil untuk memaksimalkan layanan di rumah sakit.

Penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama telah dilaksanakan antara Direktur RSHD, dokter Nanda Sujud Andi Yudha Utama dan Kajari HST, Trimo, Senin (4/10).

Perjanjian kerja sama dalam bidang hukum Datun ini, kata dokter Nanda penting diwujudkan. Mengingat RSHD memiliki manajemen yang baru.

“Memang sebagai manajemen baru perlu dukungan baru dalam mengambil sikap secara hukum,” aku Nanda usai penandatangan MoU di Aula Rapat Kejari HST.

Nanda mengakui, selama ini pihak RSHD terkadang berbenturan dengan masyarakat dan birokrasi yang belum dimengerti dan dipahami.

“Adanya kerja sama ini semoga bisa membimbing kami dalam hal hukum perdata dan tata usaha negara. Sehingga memudahkan kami dalam hal pelayanan,” tutup Nanda.

Langkah kerja sama dalam bidang Datun tersebut dinilai Trimo sebagai langkah yang tepat. Dia melihat RSHD banyak implikasi terhadap masalah Datun.

“Rumah sakit ini sangat kompleks melayanai masyarakat. Saya meliaht smua pasti berkaitan dengan masalah hukum. Terutama perdata dan tata usaha negara,” kata Trimo dalam sambutannya.

Kerja sama itu, lanjut Trimo sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan. Mulai dari pendekatan, bantuan sampai pertimbangan hukum.

“Jangan khawatir, dengan adanya MoU ini, kami siap membantu dalam bidang hukum,” tutup Trimo.

Untuk diketahui, Nanda dilantik sebagai direktur RSHD Barabai pada 4 Juni 2021. Nanda dengan gelar Sp.B ini sebelumnya merupakan dokter ahli di RSHD. Dia menggantikan posisi dokter Asnal yang pensiun.