Maling Tabung Gas di Banjarbaru Digulung Macan Barbar

Setelah sekian lama meresahkan warga, maling tabung elpiji 3 kilogram yang beraksi di Liang Anggang, Banjarbaru, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku pencurian tabung gas yang viral belum lama ini diamankan polisi. Foto: Polsek Liang Anggang

apahabar.com, BANJARBARU - Setelah sekian lama meresahkan warga, maling tabung elpiji 3 kilogram yang beraksi di Liang Anggang, Banjarbaru, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial BT ditangkap oleh Macan Barbar Polsek Liang Anggang, Selasa (28/3), di Jalan Gubernur Soebardjo.

"Pelaku diamankan berikut barang bukti lain seperti mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku sebagai sarana," papar Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Iptu Ariffin, Rabu (28/3).

"Mobil yang digunakan pelaku merupakan hasil sewa selama sebulan di tempat rental," imbuhnya.

Diketahui aksi BT di Liang Anggang beberapa waktu lalu, sempat terekam CCTV. Tersangka juga merupakan residivis dan tergabung dalam komplotan pelaku pencurian berbahaya.

"Biasanya pelaku menggunakan gunting besar untuk memotong gembok, lalu menguras barang berharga di dalam toko maupun rumah korban. Adapun tabung gas curian dijual ke Banjarmasin seharga Rp110 ribu," jelas Ariffin.

"Pelaku melakukan aksi tak sendiri, melainkan bersama komplotan. Kami juga telah mengantongi identitas pelaku lain dan masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, BT dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam maksimal 7 tahun penjara.