Nasional

Makna Baju Adat yang Dikenakan Presiden Saat Sidang Tahunan

apahabar.com, JAKARTA – Ada yang berbeda dari penampilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan MPR…

Presiden Jokowi mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri sidang tahunan MPR, Jumat (14/8). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

apahabar.com, JAKARTA – Ada yang berbeda dari penampilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Sementara wapres dan peserta sidang lainnya mengenakan jas, orang nomor satu di republik ini mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pakaian adat Jokowi, seperti dilansir Liputan6.com, berasal dari Pulau Sabu yang merupakan pulau terdepan di bagian ujung selatan Indonesia.

Pakaian adat itu didominasi warna hitam dan emas. Selempang emas yang dipakai menyilang bermotif bunga dan diikat dengan sabuk emas.

Jokowi juga mengenakan penutup kepala berwarna dan motif senada. Lengkap dengan aksesoris berupa kalung emas.

Meski mengenakan baju adat, Jokowi tetap mengenakan masker berwarna hitam.

“Dengan mengenakan pakaian adat ini, Presiden Joko Widodo hendak mengajak masyarakat untuk mencintai produk-produk Indonesia yang dikenal kaya akan seni kriya, tenun, serta kebudayaan Nusantara,” ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam siaran tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (14/8).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya akan menyampaikan laporan kinerja lembaga negara kepada masyarakat, yang telah disampaikan kepada MPR dalam Sidang Tahunan.

“Laporan kinerja tersebut akan kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas konstitusional lembaga negara,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8), dilansir Antara.

Ia menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada lembaga-lembaga negara yang telah menyampaikan dokumen laporan kinerja tentang pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 kepada publik.

Hal itu menurut dia sangat berguna bagi MPR dalam mendukung tugas konstitusional MPR sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang MD3.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet menyampaikan bahwa MPR mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat terkait kinerja lembaga tersebut selama setahun lalu.

“Hasil survei yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik dan survei yang dilakukan oleh Charta Politika Indonesia menyebutkan MPR masuk dalam 5 besar sebagai lembaga tepercaya setelah Tentara Nasional Indonesia, Presiden, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan KPK,” katanya.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat tersebut akan menjadi dorongan bagi pimpinan dan anggota MPR untuk bekerja secara lebih sungguh-sungguh dalam mengemban amanat rakyat.

Editor: Fariz Fadhillah