News

Makam Brigadir J Siap Dibongkar Demi Otopsi Ulang, Seperti Apa Prosesnya?

apahabar.com, JAKARTA – Keluarga Brigadir J menuntut otopsi ulang terhadap jenazah ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen…

Autopsi Jenazah untuk Mengetahui Penyebab Kematian. (Foto: orami.co)

apahabar.com, JAKARTA– Keluarga Brigadir J menuntut otopsi ulang terhadap jenazah ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang tewas pada Jumat (8/7/2022) lalu. Permintaan ini terkait temuan keluarga atas kejanggalan pada tubuh almarhum.Keluarga menyebut jenazah pria berusia 28 tahun itu penuh luka yang diduga bukan berasal dari tembakan. Kejanggalan juga terendus dari sikap polisi yang sempat melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Atas temuan tersebut, keluarga Brigadir J melalui tim pengacaranya, melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (18/7/20220). Tuntutan otopsi ulang ini didukung dengan sejumah foto dokumentasi luka yang ada di tubuh sang ajudan.

Otopsi merupakan pemeriksaan padan tubuh orang yang sudah meninggal, guna memastikan penyebab kematiannya. Otopsi bisa dilakukan atas persetujuan keluarga.

Untuk jenazah Brigadir J, prosedur otopsi bakal dilakukan oleh dokter forensik. Lantas, seperti apa proses dari otopsi sebenarnya? Simak ulasan berikukut:

1. Pemeriksaan Fisik

Proses otopsi dimulai dari pemeriksaan fisik jenazah secara teliti. Pada tahapan ini belum dilakukan pembedahan melainkan pemeriksaan yang meliputi:

  • Penimbangan berat badan dan pemeriksaan kondisi jenazah secara eksternal.
  • Pemeriksaan terhadap partikel yang menempel pada jenazah, misalnya kandungan bubuk mesiu.
  • Pemeriksaan rontgen, untuk mendiagnosa kondisi jenazah, mencakup lokasi peluru ataupun benda lain yang menyebabkan kematian.
  • Pemeriksaan menggunakan sinar ultraviolet untuk mendeteksi sisa-sisa kompnen yang mencurigakan.

Selama tahapan ini, dokter akan mencatat semua hasil diagnosis bahkan melakukan perekaman suara untuk mendokumentasikan prosesnya.

2. Pemeriksaan Organ Dalam

Otopsi bagian internal dilakukan dengan cara membedah tubuh jenazah, mulai dari area dada, perut, hingga ke otak. Selanjutnya dokter akan memotong tulang rusuk jenazah untuk memperoleh hasil pemeriksaan lebih detail.

Tahapan ini bertujuan untuk melihat kondisi organ dalam pada tubuh jenazah. Organ tersebut meliputi paru-paru, jantung, ginjal, pankreas, hati, lambung, bahkan otak.

Tak semua kasus otopsi membutuhkan proses pembedahan organ dalam. Tahap ini umumnya dilakukan guna mengumpulkan sampel kecil jaringan organ, yang selanjutnya diperiksa lebih lanjut melalui mikroskop.

Sebagaimana namanya, pembedahan organ dalam dilakukan dengan mengeluarkan semua organ dalam satu kali. Organ tersebut kemudian dibedah di atas meja otopsi.

4. Pengangkatan Otak

Sama seperti tahap sebelumnya, proses pengangkatan otak tak dibutuhkan di semua kasus otopsi. Tahap ini biasanya diperlukan untuk mengobservasi beberapa kondisi penyakit lebih dalam.

Tahap ini dimulai dengan mengeluarkan otak untuk pemeriksaan jaringan. Cairan pada jaringan tersebut dapat mengenali penyebab kematian yang tidak diketahui.

5. Pengembalian Organ Tubuh

Usai diambil sampelnya, organ-organ yang dikeluarkan itu kembali diletakkan ke tempatnya semula. Dokter forensik bakal mengembalikan organ ke dalam tubuh mayat, kemudian menjahitnya seperti semula.

6. Menunggu Hasil Lab

Sampel yang diambil dari organ tubuh mayat tadi bakal dikirim ke lab. Pengujian sampel dilakukan menggunakan jaringan dan cairan tubuh, seperti darah. Hasil uji lab ini biasanya memakan waktu sekitar beberapa hari, bahkan bisa sampai berminggu-minggu.

7. Proses Pemakaman

Setelah otopsi selesai, jenazah bisa dipulangkan kembali ke keluarga untuk kemudian dimakamkan. Namun, jika beberapa organ disimpan untuk pengujian lebih lanjut, pemakaman bisa saja ditunda selama beberapa hari atau minggu.

Demikianlah langkah-langkah proses otopsi yang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang. Semoga pembahasan di atas bermanfaat! (Nurisma)