Politik

Maju Pilbup HST 2020, Effendi-Abdillah Target Raih 65 Persen Suara

apahabar.com, BARABAI – Duet Saban Effendi-Abdillah atau Habib Didil (Sabil) tetap menyodorkan SK dukungan PPP saat…

Duet Sabil menerima tanda terima ceklis persyaratan lengkap dari Ketua KPU HST, Johransyah yang didampingi anggota Bawaslu, Minggu (6/9). Foto-apahabar.com/Lazuardi

apahabar.com, BARABAI – Duet Saban Effendi-Abdillah atau Habib Didil (Sabil) tetap menyodorkan SK dukungan PPP saat mendaftar di KPU Hulu Sungai Tengah, Minggu (6/9).

Bapaslon Saban Effendi-Abdillah yang maju pada Pilbup 2020 HST melalui jalur partai ini tahu SK B1KWK tersebut belum dibubuhi tanda tangan di tingkat kabupaten. Dalam hal ini Ketua PPP HST.

Sempat adu argumen antara Tim Sabil dengan anggota KPU dan Bawaslu mengenai formulir dukungan saat verifikasi dokumen saat itu. Namun akhirnya, KPU memutuskan tidak mengakomodir berkas dukungan dari PPP yang disodorkan Tim Sabil untuk maju Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU HST, Johransyah mengatakan hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Pimpinan partai tidak hadir, tanda tangannya tidak ada, sehingga kami tidak bisa mengakomodir walaupun ada surat B1 KWK dari pusat,” kata Johransyah usai proses verifikasi persyaratan pendaftaran bapaslon Sabil.

Disinggung mengenai adanya dukungan ganda dari PPP, Johransyah menekankan nantinya ada mekanisme klarifikasi faktual.

“Bawaslu pun akan hadir melakukan pengawasan sesuai aturan penyelenggaraannya,” terang Johransyah.

Hal lainnya, verifikasi berkas pendukung sempat diskors selama 30 menit lantaran ditemukan ada kesalahan. Yakni penulisan nama bapaslon pada berkas partai pengusung, Gerindra.

Di terangkan Johransyah, ada beberapa kondisi syarat yang perlu dicermati. Hal ini dilaksankan supaya mekanisme aturan dalam PKPU dan surat keputusan, pedoman dan petunjuk teknis sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hampir 3 jam lamanya sejak pukul 10.00, kedatangan Sabil dan timnya serta para ketua partai pengusung ke KPU HST, verifikasi persyaratan baru selesai.

Bapaslon Sabil saat proses verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran di KPU HST, Minggu (6/9). Foto-apahabar.com/Lazuardi

“Kami sudah memberikan tanda terima bahwa dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap. Kami juga menyerahkan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin,” terang Johransyah.

Tanpa PPP, pasangan Sabil masih memiliki 4 partai pengusung yakni, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN. Jumlah koalisinya pun sudah lebih dari cukup untuk mengusung Sabil menuju Pilbup 2020 HST.

Jumlahnya melebihi dari syarat yakni, 20 persen dari jumlah kursi legeslatif yakni, 19 kursi dari 30 kursi.

Bahkan saat pendaftaran, Sabil didampingi para Ketua partai pengusung itu.

Terkait SK dukungan PPP tidak diakomodir tersebut, Saban memilih hemat bicara. Lantas bagaiman kelanjutannya?

“Kita lihat nanti lah. Pencalonan kami sudah diterima KPU dan per 8 atau 9 September kami akan serahkan berkas kesehatan,” kata Saban.

Tim pemenangan Sabil pun fokus menyusun strategi agar merai kemenangan yang sah dan konstitusional.

Dengan 4 partai yang berisi 19 kursi, tim pemenangn meyakini koalisinya sudah berpengalaman. Apalagi ke 19 orang yang duduk sebagai wakil rakyat ini memiliki dukungan yang besar pada Pileg 2019 lalu.

Otomatis, tim pemenangan sudah terbentuk

“Kami tiap kecamatan sejak lama sudah ada koordinatornya. Tiap desa ada juga tim relawan yang dibentuk. Karena mereka yang lebih dekat dengan masyarakat,” kata Wakil Ketua Golkar HST, Abdul Rahman AZ.

Ditambah lagi dengan dukungan partai non parlemen seperti, Demokrat, PKB, PSI dan Glora, tim Sabil optimis memenangkan Pilbup 2020 di HST.

“Target kami 65 persen suara nantinya. Dengan doa para ulama kami yakin menuju Pilkada dan kemenangan sudah di depan mata,” tutup Abdul Rahman AZ yang saat ini menjabat ketua Komisi III di DPRD HST.

Jumlah DPT HST pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 190.138. Jika target pasangan Sabil 65 persen maka targetnya mencapai 123.589.

Editor: Syarif