Nasional

Maju atau Mundur, Panitia Muktamar Minta PBNU Beri Kepastian

apahabar.com, JAKARTA – Muktamar yang sedianya digelar di Lampung 23-25 Desember 2021 “ditunda” lantaran kebijakan PPKM…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Muktamar yang sedianya digelar di Lampung 23-25 Desember 2021 “ditunda” lantaran kebijakan PPKM level 3 saat akhir tahun.

Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung pun meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera menetapkan jadwal pasti Muktamar tersebut.

Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin mengatakan sejauh ini pihaknya belum tahu apakah jadwal muktamar akan dimundurkan atau malah dimajukan.

“Belum tahu apakah Muktamar NU akan dimajukan atau dimundurkan, karena itu kami akan meminta kepada PBNU dan menginginkan agar segera rapat pengambilan keputusan terkait hal ini,” kata Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin, di Bandarlampung, dikutip CNN Indonesia dari Antara, Sabtu (20/11).

Panitia lokal menurutnya siap melaksanakan apapun keputusan PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-34, termasuk jika memang Muktamar memang harus dimajukan.

“Bila dipercepat maka persiapannya akan berbeda dengan apabila muktamar ini diundurkan, tapi pada prinsipnya kami panitia, baik pusat maupun daerah siap kapanpun muktamar ini akan dilaksanakan. Saya yakin PBNU akan mengambil keputusan dengan bijak,” kata dia.

Sementara itu, Ketua PWNU Lampung Mohammad Mukri mengatakan bahwa panitia pusat dan daerah terus mematangkan Muktamar ke-34 NU, walaupun belum ada kepastian apakah akan dimajukan atau dimundurkan waktunya.

“Kami terus melakukan sinergi antara panitia daerah, pusat maupun lokal untuk kesiapan muktamar,” katanya.

Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Daerah ini pun menegaskan bahwa apapun keputusan PBNU, pada intinya panitia daerah telah siap dari jauh-jauh hari untuk melangsungkan dan menyukseskan Muktamar ini.

“Bahkan kami sudah siap dari rencana awal Muktamar di tahun 2020,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral PBNU Helmy Faishal Zaini memastikan bahwa gelaran Muktamar NU ke-34 di Lampung itu ditunda karena kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang

“Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan,” kata Helmy dalam keterangannya yang sudah diizinkan dikutip, Kamis (18/11).

Sementara Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar, membuka opsi akan memajukan waktu penyelenggaraan muktamar NU ke-34 di Lampung.

Hal itu dilakukan agar tak melanggar kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah di Indonesia selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.