3 Hari Lagi, Mahfud Beri Kesimpulan Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi

Menko polhukam sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD pastikan bahwa Presiden Jokowi akan menerima hasil investigasi tragedi kanjuruhan pada Jumat ini. 

Menko Polhukam Mahfud MD di depan gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Foto: apahabar.com/Leni

apahabar.com, JAKARTA - Menko polhukam sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD pastikan bahwa Presiden Jokowi akan menerima hasil investigasi tragedi kanjuruhan pada Jumat ini. 

"Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan dan menyusun laporan akhir," kata Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (11/10).

Mahfud mengatakan bahwa hari ini merupakan hari terakhir TGIPF meminta keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan.

" Yang dimintai keterangan hari ini adalah LPSK, PSSI, PT Liga, Indosiar, dan nanti malam masyarakat sipil," lanjut Mahfud.

Selain keempat stakeholder itu, TGIPF akan melanjutkan pengambilan keterangan dari masyarakat sipil mengenai pada malam ini. 

Mahfud menyebutkan, dari data yang dikumpulkan itu, TGIPF akan segera melakukan analisis dan menyusun kesimpulan.

"Mulai besok, dipastikan tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada Bapak Presiden pada hari Jumat pekan ini," papar Mahfud. 

Mahfud mengklaim proses investigasi oleh TGIPF ini lebih cepat daripada ketentuan Presiden Jokowi. Pasalnya TGIPF dapat menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu 10 hari.

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, Presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, Kami Insya Allah lebih cepat lagi 10 hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," ujar Mahfud. 

Kemudian, bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA, maka pihak TGIPF akan membahasnya dengan FIFA. 

"Namun, bila ada kaitannya dengan peraturan perundang undangan, maka akan merekomendasikan terobosan hukum untuk memastikan jalannya pertandingan dan kompetisi sepak bola nasional yang sehat dan bertanggungjawab," tutupnya.