MA Tolak PK

Mahfud MD Soal PK Moeldoko: Pemerintah Tak Merekayasa Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan soal Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali.

Mahfud MD saat ditemui di Pondok Pesantren Modern Islam, Sabtu, (12/08). Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, SOLO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Dirinya menjelaskan bahwa penolakan tersebut adalah bukti pemerintah tidak merekayasa hukum.

"Selama inikan ada tuduhan Partai Demokrat mau diganggu. Dengan ditampilkannya Moeldoko agar menggugat Partai Demokrat. Nah, nyatanya pemerintah juga menjamin bahwa hukum itu ditegakkan dan pak Moeldoko kalah," ungkap Mahfud MD ditemui usai memberikan orasi kebangsaan di Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalam, Sabtu, (12/08).

Baca Juga: AHY Sebut Demokrat Tak Bakal Lupakan Tindakan Moeldoko

Menuruf Mahfud, Moeldoko sudah menyatakan secara fair kekalahannya. Sehingga tidak benar adanya tuduhan bahwa Partai Demokrat diganggu untuk ikut pemilu.

"Ndak bener itu yang menuduh bahwa Partai Demokrat akan diganggu untuk ikut pemilu. Sehingga Moeldoko dipelihara. Ndak ada yang melihara, yang mengesahkan pengurusannya AHY itu kita kuk. Ya kita yang mempertahankan secara hukum dan betul menang," sambungnya.

Mahfud kembali menegaskan bahwa orang yang mengatakan pemerintah akan menyerah. Dengan membiarkan Moeldoko merampas Partai Demokrat adalah terbukti omong kosong. 

Baca Juga: AHY Cecar Jokowi soal Moeldoko Kudeta Demokrat: Minim Tindakan!

"Omong kosong, ndak ada itu. Pemerintah malah membantu AHY tetap menang sesuai dengan haknya," tandas Mahfud.