pelanggaran HAM

Mahfud MD: Jokowi Tak Pernah Minta Maaf ke PKI, Hanya Menyesali Pelanggaran HAM

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan meminta maaf kepada PKI terkait tragedi 65. Namun demikian pemerintah mengakui dan menyesal adanya pelanggaran HAM.

Menkopolhukam Mahfud MD saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR/MPR. Foto: apahabar.com/BS

apahabar.com, JAKARTA -  Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah minta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) terkait tragedi 65.

Mahfud menegaskan yang dikatakan Presiden Jokowi dalam pidatonya adalah menyesal adanya pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965, namun bukan sebuah permintaan maaf. 

"Itu Hoax, Presiden tidak pernah meminta maaf ke PKI, yang ada mengakui dan menyesali bahwa pelanggaran HAM itu ada," ujar Mahfud dalam Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu di Hotel Westin Jakarta, Senin (29/5).

Baca Juga: Telisik THR dalam Histori, Warisan PKI untuk Negeri?

Menurut Mahfud, Jokowi hanya mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggan HAM berat di masa lalu. Menurut Mahfud, pengakuan ini bukan berarti Kepala Negara meminta maaf kepada PKI.

"Presiden tidak pernah meminta maaf kepada PKI, yang dinyatakan oleh presiden itu, presiden mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat, bahwa itu terjadi dan kita semua melihat itu semua terjadi," katanya.

"Saya saja jauh dari tahun 65, itu terjadi. Presiden mengakui dan menyesalkan bahwa itu terjadi, tapi tidak minta maaf," sambungnya.

Baca Juga: ‘Balas Dendam’ Pasca G30S-PKI: Propaganda Media yang Berujung Pembantaian Ribuan Massa

Mahfud menambahkan, memang ada pihak yang memberikan masukan agar Jokowi meminta maaf kepada PKI. Namun, Mahfud mengaku menolak usulan tersebut.

"Memang ada yang memberi konsep minta maaf, enggak bisa saya bilang," tegas Mahfud.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi pernah menegaskan tidak ada niatan untuk meminta maaf kepada PKI. 

"Sampai saat ini tidak ada pemikiran untuk meminta maaf. Jadi kalau mau tanya, tanya ke yang nyebar-nyebarin. Jangan tanya ke saya," kata Jokowi setelah memimpin Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Baca Juga: ‘Balas Dendam’ Pasca G30S-PKI: Propaganda Media yang Berujung Pembantaian Ribuan Massa

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semangga I dan II pada 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasion di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2023.