Perlindungan Hukum TKI

Mahfud Janjikan Perlindungan Hukum yang Kuat untuk TKI di Malaysia

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD bertekad untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia agar bisa mendapatkan per

Menkopolhukam Mahfud MD (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD bertekad untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia agar bisa mendapatkan perlindungan hukum di Negeri Jiran, Malaysia.

Mahfud menjanjikan pengaturan hukum yang baik kepada para TKI yang berada di Negeri Jiran, Malaysia agar mendapatkan perlindungan hukum yang baik selama bekerja.

"Untuk pekerjaan resmi di Malaysia ini kita akan terus mengatur dengan sebaik-baiknya antar pemerintah agar seluruh warga negara Indonesia ini yang bekerja di Malaysia bisa mendapat perlakuan hukum yang sama atau yang layak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan," kata Mahfud dalam kunjungan di Malaysia, Jumat (8/11).

Baca Juga: Detik-Detik Wanita di Bogor Lolos dari Jerat Penyalur TKI Ilegal

Dalam kunjungan itu, Mahfud tak hanya bertemu para TKi. Ia juga melakukan pertemuan dengan pejabat bidang ketenagakerjaan Malaysia soal tenaga kerja asal Malaysia di Indonesia

"Tadi saya bicara dengan beberapa pejabat di Malaysia, banyak juga pekerja-pekerja Malaysia yang ada di perkebunan perkebunan, yang juga dianggap ilegal. Itu semua akan kita selesaikan agar nantinya menjadi legal," ujarnya.

Meski memfasilitasi pekerja migran, Mahfud berjanji bersama Ganjar Pranowo akan memprioritas penciptaan lapangan kerja yang memadai di dalam negeri agar para pekerja mendapatkan akses kerja yang layak di dalam negeri.

Baca Juga: 3 Tersangka Sindikat Penyalur TKI Ilegal Ditangkap di Magelang

"Di Indonesia sendiri akan dibuka lapangan kerja yang lebih luas, sehingga nanti mereka yang bisa dapat kerja legal ke sini silakan bekerja dengan baik dengan perlindungan hukum yang sama di antara kedua negara, dan bagi yang tidak mendapat, nanti kita buka lapangan kerja di Indonesia," ujarnya

Mahfud mengugnkapkan bahwa ia bukan berkampanye politik, namun mengampanyekan kenegaraan dalam eksistensi dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pemilu yang bermartabat.

Oleh karena itu Mahfud mengajak seluruh pekerja migran untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2023 dan memilih wakil rakyat yang bisa menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi legislasi dan yang sejalan visi dan misinya.