Pemilu 2024

Mahfud Dorong Pekerja Migran Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengajak para pekerja migran untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD saat ditemui di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Foto: apahabar.com/Ryan.

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengajak para pekerja migran untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

"Rugi besar kalau golput atau tidak menggunakan hak pilih, maka serukan memilih para calon presiden yang menurut para pekerja migran
mempunyai kepedulian terhadap pekerja migran tersebut," kata Mahfud Md di Depok, Rabu (20/12).

Menurut Mahfud Md, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.

Baca Juga: Gaya Cool Ganjar-Mahfud saat Debat Capres, Pakai Sepatu Ramah Lingkungan

Mahfud juga menekankan para pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki hak dan difasilitasi dalam pelaksanaan pemilu 2024 karena mereka juga menentukan pemimpin bangsa.

Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Nasional Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyampaikan penghargaan yang tinggi terhadap upaya yang dilakukan Migrant Care bekerja sama dengan Inklusi dalam menyelenggarakan rangkaian peringatan Hari Pekerja Migrant Sedunia.

"Masukan-masukan dan kritik dari PMI, pendamping serta para aktivis sangat kami harapkan untuk terus disampaikan," tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu Enggan Buka Data PPATK soal Dana Kampanye Ilegal

Mahfud mengatakan PMI merupakan penyumbang devisa negara Rp159,6 triliun per tahun yang merupakan sumbangan devisa kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (Migas).

Meskipun kontribusi PMI sangat besar terhadap devisa negara, namun masih banyak masalah besar yang dihadapi oleh PMI, seperti ada PMI yang ingin dipulangkan sebanyak 511 orang, ada yang gagal berangkat sebanyak 185 orang.

Selanjutnya, adanya penipuan peluang kerja 134 orang, ilegal rekrut calon PMI sebanyak 115 orang, kasus gaji yang tak dibayarkan 106 orang. Ada kasus perdagangan orang sebanyak 60 orang, dan PMI dalam tahanan 25 orang.

Mahfud mengatakan laporan yang masuk sangat memprihatinkan ada yang ditahan di luar negeri, ingin pulang tidak bisa karena sudah ada kontrak dan lainnya.